Impor Vaksin Covid-19 Sebaiknya Tetap Dilakukan BUMN

Senin, 12 April 2021 - 22:01 WIB
loading...
Impor Vaksin Covid-19...
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Bandung, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkembangan pengadaan vaksin Covid-19 dalam dua pekan terakhir ini memperlihatkan gejala yang kurang baik dipandang dari sisi kepentingan nasional. Jumlah Vaksin dari AstraZeneca dan Sinovac mengalami perubahan jadwal akibat beberapa keadaan eksternal.

Publik sebenarnya belum mendapat informasi yang cukup mengapa kedatangan vaksin tidak sesuai jadwal yang disampaikan semula. Tentu saja ini soal manajemen dan soal reputasi dalam berbangsa. Banyak kalangan yang meminta agar pemerintah terbuka dan transparan soal ini.

Apalagi perubahan jadwal kedatangan vaksin ini dikaitkan dengan peran swasta untuk mendatangkan vaksin. Seperti diketahui, pada 1 Desember 2020 lalu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dengan tegas bahwa untuk melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa, pihak swasta tidak diperbolehkan melakukan impor vaksin Covid.

Baca juga: Dampak Embargo India, Menkes: Stok Vaksin Indonesia Tinggal 7 Juta

Pengaturan ini ada dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 dan kemudian dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang diundangkan 9 Febuari 2021. Dalam pasal 4 dijelaskan bahwa penugasan untuk importir vaksin dapat dilakukan melalui penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara atau penunjukkan langsung badan usaha sebagai penyedia swasta dan penunjukkan langsung badan usaha international.

Dalam Pasal 6 Perpres yang sama diuraikan lagi bahwa penunjukan langsung badan usaha penyedia swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Seharusnya Menkes harus berpendapat sama dengan Menteri BUMN.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra, mengatakan, isi muatan Perpres ini berpotensi mendatangkan interpretasi ganda ketika mengalihkan kewenangan atributi importasi vaksin dari BUMN diberikan kepada perusahaan swasta.

Baca juga: Nilai Impor Vaksin RI Meningkat, Belum Termasuk Vaksin Covid-19

Dosen Senior Fakultas Hukum ini yakin masyarakat percaya bila BUMN yang menyelenggarakan importasi maka bobot pengawasan berlapis, baik dari instansi pengawasan internal maupun aparat penegak hukum akan lebih dipercaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Eks Dirut Inhutani V...
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara, Hal Memberatkan karena Merusak Integritas BUMN
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Rekomendasi
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Berita Terkini
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved