Impor Vaksin Covid-19 Sebaiknya Tetap Dilakukan BUMN

Senin, 12 April 2021 - 22:01 WIB
loading...
Impor Vaksin Covid-19...
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Bandung, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkembangan pengadaan vaksin Covid-19 dalam dua pekan terakhir ini memperlihatkan gejala yang kurang baik dipandang dari sisi kepentingan nasional. Jumlah Vaksin dari AstraZeneca dan Sinovac mengalami perubahan jadwal akibat beberapa keadaan eksternal.

Publik sebenarnya belum mendapat informasi yang cukup mengapa kedatangan vaksin tidak sesuai jadwal yang disampaikan semula. Tentu saja ini soal manajemen dan soal reputasi dalam berbangsa. Banyak kalangan yang meminta agar pemerintah terbuka dan transparan soal ini.

Apalagi perubahan jadwal kedatangan vaksin ini dikaitkan dengan peran swasta untuk mendatangkan vaksin. Seperti diketahui, pada 1 Desember 2020 lalu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dengan tegas bahwa untuk melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa, pihak swasta tidak diperbolehkan melakukan impor vaksin Covid.

Baca juga: Dampak Embargo India, Menkes: Stok Vaksin Indonesia Tinggal 7 Juta

Pengaturan ini ada dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 dan kemudian dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang diundangkan 9 Febuari 2021. Dalam pasal 4 dijelaskan bahwa penugasan untuk importir vaksin dapat dilakukan melalui penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara atau penunjukkan langsung badan usaha sebagai penyedia swasta dan penunjukkan langsung badan usaha international.

Dalam Pasal 6 Perpres yang sama diuraikan lagi bahwa penunjukan langsung badan usaha penyedia swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Seharusnya Menkes harus berpendapat sama dengan Menteri BUMN.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra, mengatakan, isi muatan Perpres ini berpotensi mendatangkan interpretasi ganda ketika mengalihkan kewenangan atributi importasi vaksin dari BUMN diberikan kepada perusahaan swasta.

Baca juga: Nilai Impor Vaksin RI Meningkat, Belum Termasuk Vaksin Covid-19

Dosen Senior Fakultas Hukum ini yakin masyarakat percaya bila BUMN yang menyelenggarakan importasi maka bobot pengawasan berlapis, baik dari instansi pengawasan internal maupun aparat penegak hukum akan lebih dipercaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved