Pengelola TV Kabel Lokal di Riau dan Kaltim Ditetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta

Senin, 12 April 2021 - 13:07 WIB
loading...
Pengelola TV Kabel Lokal...
Pengelola TV kabel lokal di Riau dan Kaltim ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas Tayangan Mola Content & Channels
A A A
JAKARTA - Setelah dilakukan upaya hukum penyitaan dan penggeledahan di kantor operasional yang bersangkutan, aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akhirnya menetapkan status tersangka terhadap HE selaku pengelola salah satu TV Kabel Lokal (Local Cable Operator) terbesar di wilayah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, Provinsi Riau dengan inisial HMV dan DMJ.

Di tempat terpisah, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan status tersangka terhadap LB selaku pengelola salah satu TV Kabel Lokal (Local Cable Operator) terbesar di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan inisial BKV.

Para pengelola TV Kabel Lokal (Local Cable Operator) tersebut di atas diduga telah melakukan tindak pidana Pelanggaran Hak Cipta atas tayangan MOLA Content & Channels, yang dilakukan dengan cara menayangkan konten MOLA Content & Channels secara ilegal dan tanpa seizin/kerja sama dengan pihak Mola TV selaku pemegang Hak Cipta dan/atau Hak Terkait atas tayangan tersebut pada TV Kabel Lokal (Local Cable Operator) yang dikelolanya. Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda hingga Rp. 4.000.000.000 (empat miliar rupiah) sesuai dengan ketentuan Pasal 118 jo. Pasal 25 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga: Mola TV Kini Ada di Telkomsel MAXstream, Harga Mulai Rp79.000

Uba Rialin selaku Tim kuasa hukum MOLA TV menerangkan, upaya hukum terpaksa diambil karena sebelumnya pihak MOLA TV telah beritikad baik dengan mengumumkan perihal hak atas tayangan MOLA Content & Channels tersebut di beberapa surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif ke beberapa kota termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar, dan Balikpapan, hingga memberikan peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, namun upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap tidak diindahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Menkum Tegaskan Karya...
Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Rekomendasi
Khawatir Asia Timur...
Khawatir Asia Timur Jadi Medan Perang, Menhan Jepang: Senjata Nuklir Tak Bisa Dihindari
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved