Ambilalih Pengelolaan TMII, Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi

Senin, 12 April 2021 - 07:08 WIB
loading...
Ambilalih Pengelolaan...
Kemensetneg membuka saluran penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengelolaan TMII. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita . Kemensetneg membuka kanal aspirasi publik sebagai wadah penyampaian masukkan dalam pengelolaan obyek tersebut ke depan.

"Kemensetneg akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan TMII ke depan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah," kata Kabiro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Diambil Alih Setneg, Sastrawan Usul TMII Jadi Taman Kejujuran

Kemensetneg, kata Eddy, telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan, yang dapat disampaikan melalui kanal media Kemensetneg (email: [email protected], Instagram, Twitter, dan Facebook).

Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII, antara lain harapan agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana serta lebih memperhatikan lingkungan.

"Diharapkan masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui kanal aspirasi TMII yang ada, sehingga dapat mengakselerasi pencapaian Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa," ucap Eddy.

Baca juga: Susunan Lengkap Tim Transisi TMII, Moeldoko Jadi Pengarah

Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.

Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Hadiri Nikahan...
Prabowo Hadiri Nikahan Sesprinya di TMII, Jokowi Juga Datang
Jelang Waisak, Umat...
Jelang Waisak, Umat Buddha Meditasi dan Tanam Pohon Bodhi di TMII
Perindo Apresiasi Jokowi...
Perindo Apresiasi Jokowi Resmikan Revitalisasi TMII: Wajah Baru yang Lebih Modern
Kemendagri Gelar Indonesia...
Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo di TMII Promosikan Produk Unggulan Daerah
Resmikan Perpindahan...
Resmikan Perpindahan Kantor ke TMII, PSMTI Bersyukur Dapat Kembali ke Rumah Asal
Mendagri Minta Semua...
Mendagri Minta Semua Kepala Daerah Pugar Anjungan Masing-masing di TMII
Libur Lebaran, TMII...
Libur Lebaran, TMII Diserbu Pengunjung: Bikin Ingat Masa Kecil
TMII Akan Hidupkan Kembali...
TMII Akan Hidupkan Kembali Hotel Desa Wisata
Pengunjung Padati TMII...
Pengunjung Padati TMII di Malam Tahun Baru 2026, Sorak Sorai Festival Jadi Pusat Perhatian
Rekomendasi
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Bacaan Niat untuk Buka...
Bacaan Niat untuk Buka Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved