DPD RI Apresiasi Kejagung dalam Pembenahan Organisasi dan Jaksa
Senin, 12 April 2021 - 02:04 WIB
loading...
A
A
A
"Di negara lain, Kejaksaan mereka tertuang dalam konstitusi mereka, di negara kita sendiri saja belum padahal institusi Kejaksaan bagian dari pada peradilan. Jadi sudah saatnya kita tuangkan dalam konstitusi, jika amandamen ini akan berjalan pembahasannya insyaAllah inisiatif saya adalah Penataan sistem kehakiman, sehingga kita bisa masukkan frasa Kejaksaan Republik Indonesian bagian dari Peradilan, sehingga Kejaksaan menemukan jati dirinya yang sebenarnya sehingga menjadi Alat Negara<' katanya.
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita Mobil Lexus Milik Adik Tersangka Heru Hidayat
Sementara itu, terkait anggaran Kejaksaan yang masih minim perlu menjadi perhatian negara. "Persoalan Anggaran dari pada Kejaksaan Republik Indonesia yang masih minim, saat saya lakukan reses ke beberapa daerah dan mempertanyakan hal mengenai anggaran kejaksaan yang ada di daerah sangat minim di saat mereka dihadapkan dengan kasus-kasus yang ada, makanya jangan heran jika terjadi masih adanya oknum jaksa jual beli hukum, maka dari itu saya minta perhatian kepada Komisi III untuk memberikan penambahan anggaran kepada Kejaksaan Republik Indonesia," katanya.
Abdul Rahman Thaha menambahkan, kinerja para jaksa untuk operasional mereka terpenuhi. "Itulah salah satu cara sehingga tidak ada ruang lagi oknum jaksa yang main-main dalam setiap perkara mereka tangani," katanya.
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita Mobil Lexus Milik Adik Tersangka Heru Hidayat
Sementara itu, terkait anggaran Kejaksaan yang masih minim perlu menjadi perhatian negara. "Persoalan Anggaran dari pada Kejaksaan Republik Indonesia yang masih minim, saat saya lakukan reses ke beberapa daerah dan mempertanyakan hal mengenai anggaran kejaksaan yang ada di daerah sangat minim di saat mereka dihadapkan dengan kasus-kasus yang ada, makanya jangan heran jika terjadi masih adanya oknum jaksa jual beli hukum, maka dari itu saya minta perhatian kepada Komisi III untuk memberikan penambahan anggaran kepada Kejaksaan Republik Indonesia," katanya.
Abdul Rahman Thaha menambahkan, kinerja para jaksa untuk operasional mereka terpenuhi. "Itulah salah satu cara sehingga tidak ada ruang lagi oknum jaksa yang main-main dalam setiap perkara mereka tangani," katanya.
(abd)
Lihat Juga :