DPD RI Apresiasi Kejagung dalam Pembenahan Organisasi dan Jaksa

Senin, 12 April 2021 - 02:04 WIB
loading...
DPD RI Apresiasi Kejagung...
Anggota DPD RI Abdul Rahman Thaha mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembenahan organisasi dan personel jaksa. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rahman Thaha mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam pembenahan organisasi dan personel jaksa.

"Saya sangat mengapresiasi kepada Korps Kejaksaan Republik Indonesia, di mana saat ini terus melakukan pembenahan keorganisasian dan para oknum Jaksa yang masih jual beli rasa keadilan terhadap masyarakat. Ketika semangat itu muncul untuk pembenahan organisasi kejaksaan artinya harapan masyarakat dalam hal penegakan hukum dalam artian tujuan hukum yang memenuhi rasa keadilan akan didapatkan oleh masyarakat nantinya," kata Abdul Rahman Thaha dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Minggu (11/4/2021).

Berdasarkan data, hingga 2020 sebanyak 104 Satuan Kerja di Kejaksaan RI telah masuk Zona Integritas dan mendapatkan predikat WBK (wilayah bebas korupsi). Sementara 14 Satker mendapatkan predikat WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Baca juga: Kejagung Periksa 5 Direktur Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

"Prestasi lainnya, saya melihat yang perlu disorot bahwa Kejaksaan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,25 triliun di tahun 2020. Di samping itu Kejaksaan sedang menangani Kasus besar yang menjadi perhatian publik seperti kasus Asuransi Jiwasraya yang dimana merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun, kasus Asabri sebesar Rp23,7 triliun, serta kasus Djoko Tjandra yang mana melibatkan oknum jaksa Pinangki," katanya.

Kinerja-kinerja Kejaksaan, kata Abdul Rahman Thaha, perlu diapresiasi sebagai penjaga keuangan negara dari para perampok. Ke depan, ia berjanji akan berinisiatif mengamandemen UUD 1945 sehingga Kejaksaan RI dapat tertuang dalam Konstitusi.

"Di negara lain, Kejaksaan mereka tertuang dalam konstitusi mereka, di negara kita sendiri saja belum padahal institusi Kejaksaan bagian dari pada peradilan. Jadi sudah saatnya kita tuangkan dalam konstitusi, jika amandamen ini akan berjalan pembahasannya insyaAllah inisiatif saya adalah Penataan sistem kehakiman, sehingga kita bisa masukkan frasa Kejaksaan Republik Indonesian bagian dari Peradilan, sehingga Kejaksaan menemukan jati dirinya yang sebenarnya sehingga menjadi Alat Negara<' katanya.

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita Mobil Lexus Milik Adik Tersangka Heru Hidayat

Sementara itu, terkait anggaran Kejaksaan yang masih minim perlu menjadi perhatian negara. "Persoalan Anggaran dari pada Kejaksaan Republik Indonesia yang masih minim, saat saya lakukan reses ke beberapa daerah dan mempertanyakan hal mengenai anggaran kejaksaan yang ada di daerah sangat minim di saat mereka dihadapkan dengan kasus-kasus yang ada, makanya jangan heran jika terjadi masih adanya oknum jaksa jual beli hukum, maka dari itu saya minta perhatian kepada Komisi III untuk memberikan penambahan anggaran kepada Kejaksaan Republik Indonesia," katanya.

Abdul Rahman Thaha menambahkan, kinerja para jaksa untuk operasional mereka terpenuhi. "Itulah salah satu cara sehingga tidak ada ruang lagi oknum jaksa yang main-main dalam setiap perkara mereka tangani," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved