Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama! Cek di iNews Siang Pukul 11.00 WIB Ini

Sabtu, 10 April 2021 - 10:46 WIB
loading...
Dilarang Gelar Buka...
Hari ini menjadi pekan terakhir sebelum masuk bulan Ramadhan Al Karim. Di mana warga ramai-ramai melakukan tradisi ziarah kubur di berbagai daerah. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Hari ini menjadi pekan terakhir sebelum masuk bulan Ramadhan Al Karim. Warga ramai-ramai melakukan tradisi ziarah kubur di berbagai daerah. Ramadhan di tengah pandemi juga mendorong masyarakat untuk melakukan berbagai penyesuaian. Salah satunya, soal buka bersama.

Sejumlah pemerintah daerah memberlakukan larangan buka bersama di lembaga pemerintahan, masjid, dan musala. Salah satunya Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Edaran itu diteken oleh Walikota Depok Mohammad Idris pada Rabu (7/4) yang ditujukan kepada para Kepala Perangkat daerah se-Depok, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta dan seluruh masyarakat Depok.

"Acara berbuka puasa bersama di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, musala, dan tempat-tempat lainnya, ditiadakan," dikutip dari surat edaran.

Sementara itu dari mancanegara, iNews Siang akan menghadirkan informasi langsung dari Istana Buckingham terkait berpulangnya Pangeran Philips.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang hari ini bersama Wilson purba dan Bernadheta Daniardi pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salurkan Puluhan Hewan...
Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Angela Tanoesoedibjo Tekankan Keikhlasan dan Semangat Gotong Royong
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Cek! Ini 6 Poin Penting...
Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP
Banyak Kejanggalan,...
Banyak Kejanggalan, MNC Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP
MNC Group dan MNC Peduli...
MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Ini Penyebab Ikan Arapaima...
Ini Penyebab Ikan Arapaima Dilarang Dipelihara di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved