Ruangguru Jadi Mitra Kartu Prakerja, Pengamat Nilai Ada Konflik Kepentingan

Minggu, 19 April 2020 - 00:50 WIB
loading...
Ruangguru Jadi Mitra Kartu Prakerja, Pengamat Nilai Ada Konflik Kepentingan
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelatihan daring dalam program kartu prakerja yang dicanangkan pemerintahmenangani pandemi Corona atau COVID-19 menjadi sorotan. Pasalnya salah satu lembaga, yakni Ruangguru, terafiliasi dengan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara.

Pengamat hukum Feri Amsari menilai, ada konflik kepentingan dalam keterlibatan Ruangguru di pelatihan daring bagi pemilik kartu prakerja. Penyelenggaaran negara meski dalam keadaan seperti bencana, tetap mengikuti peraturan-perundangan yang berlaku.

Untuk anggaran Rp20 triliun tetap mengunakan tata cara pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, tidak boleh ada penunjukan langsung,” terang Feri saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (18/04/2020).

Konflik kepentingan itu dilarang dan aturannya ada dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Belva sekarang berada di lingkaran istana. Feri menyarankan agar Ruangguru tidak menerima tender-tender yang ada konflik kepentingannya.

“Bagi saya, itu sama saja istana mempermalukan diri sendiri. Di tengah bencana ada lingkaran di dalam istana, ada pihak-pihak atau figure yang terlibat langsung atau mendapatkan keuntungan dari berbagai proyek kegiatan negara,” ungkapnya.

Pada tahap awal ini ada delapan perusahaan rintisan yang terlibat dalam pelatihan daring, yakni Tokopedia, Skill Academy (Ruangguru), Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) Sekolahmu, dan Pijar Mahir. S

Dalam pantauan SINDOnews di situs skillacademy.com, menampilkan beberapa paket pelatihan dengan tajuk Combo Kelas Online. Beberapa paket itu antara lain, pelatihan ojek online, teknik lamar kerja di masa Corona, dan dapatkan pekerjaan tetap jadi customer service. Rata-rata memasang tarif Rp1 juta menyesuaikan dengan besaran dana dari kartu prakerja.


Feri mengatakan, sebetulnya orang tidak perlu dilatih. “Latihan sendiri juga bisa. Itu (seharusnya) tidak dilakukan penyelenggara negara,” ucapnya.

Setiap kegiatan dan proyek dalam situasi bencana, sebaiknya ada relevansinya dengan kepetingan bangsa dan publik.


Ini yang perlu diawasi oleh publik. Jangan tergiur dengan kartu prakerja dengan segalanya, lihat juga motif kejahatan yang berpotensi terjadi ketika program-prpogram seperti itu dilakukan,” pungkasnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)