Alhamdulillah! Tarawih di Masjid Diizinkan meskipun Mudik Dilarang, Cek di iNews Sore Pukul 16.00 WIB Ini

Jum'at, 09 April 2021 - 15:50 WIB
loading...
Alhamdulillah! Tarawih...
Beragam pandangan pun hadir merespons izin tarawih berjamaah di masjid. Topik tersebut akan diulas dalam dialog iNews Sore ini bersama Bernadheta Ginting dan Davie Pratama. FOTO/MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Setelah sempat tarik ulur kebijakan, pemerintah akhirnya resmi mengizinkan salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan mendatang. Hal tersebut bertolak belakang dengan larangan mudik periode 6 hingga 17 Mei 2021.

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Beragam pandangan pun hadir merespons izin tarawih berjamaah di masjid. Topik tersebut akan diulas dalam dialog iNews Sore ini bersama Bernadheta Ginting dan Davie Pratama.

iNews Sore juga menghadirkan informasi puluhan warga Aceh yang dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga keracunan gas. Hingga sore ini korban keracunan terus bertambah dan sejumlah warga lainnya mulai mendapat perawatan di tenda darurat yang tersebar di sejumlah wilayah.

Kebocoran gas juga terjadi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Warga setempat dihebohkan dengan kemunculan gas di permukiman penduduk dan tercium aroma belerang. Hingga saat ini fenomena tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian dan instansi terkait.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore mulai pukul 16.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendikdasmen Abdul Mu’ti...
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tarawih Bersama Siswa di Masjid Al-Falah, Ini Pesannya
Menag Yaqut Imbau Salat...
Menag Yaqut Imbau Salat Tarawih hingga Tadarus Gunakan Pengeras Suara Dalam Masjid/Musala
Kemenag Sebut Sidang...
Kemenag Sebut Sidang Isbat Tetap Penting Digelar, Ini Alasannya
PBNU: Awal Ramadan 1445...
PBNU: Awal Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
PP Muhammadiyah: 1 Ramadan...
PP Muhammadiyah: 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Senin 11 Maret 2024
Manifestasi Nilai Moderasi...
Manifestasi Nilai Moderasi Beragama dalam Ibadah Puasa
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Muzz Hadirkan Kampanye...
Muzz Hadirkan Kampanye Ramadan Penuh Cinta, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Rayakan Ramadan, Lippo...
Rayakan Ramadan, Lippo Malls Gelar Beragam Acara Menarik
Rekomendasi
Dapat Somasi dari Terduga...
Dapat Somasi dari Terduga Pelaku Pelecehan, Begini Respons SMK Waskito
Saksi Kasus Ijazah Palsu...
Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Ini Kata Polda Metro
Menteri Kehutanan dan...
Menteri Kehutanan dan Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol Indonesia
Berita Terkini
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
PDIP Ogah Campuri Urusan...
PDIP Ogah Campuri Urusan Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved