Forkonas PP DOB Desak Pemerintah Terbitkan PP Penataan Daerah

Jum'at, 09 April 2021 - 14:12 WIB
loading...
Forkonas PP DOB Desak...
Ketua Umum Forkonas PP Daerah Otonomi Baru Syaiful Huda mendesak pemerintah segera keluarkan PP Penataan Daerah.
A A A
JAKARTA – Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekeran daerah secara bertahap. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah.

“Kami mendesak pemerintah segera menerbitkan PP Penataan Daerah sebagai amanat dari Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan PP Penataan Daerah ini maka percepatan pembentukan daerah otonomi baru secara selektif bisa segera dilakukan,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda, di sela Pelantikan dan Rakernas Forkonas PP DOB periode 2021-2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dan Jazilul Fawaid. Kedua tokoh tersebut didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina dan Wakil Ketua Dewan Pembina Forkonas PP DOB 2021-2025. Selain itu hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Gubernur Lampung Chusnuniah Chalim, serta seluruh pengurus wilayah Forkomnas PP DOB se-Indonesia baik secara offline maupun online.

Huda menjelaskan PP Penataan Daerah merupakan payung hukum desain besar penataan daerah. Dengan PP ini maka kebutuhan wilayah termasuk apakah harus digabung atau dimekarkan bisa terpetakan dengan jelas. “Sudah lebih dari enam tahun sejak UU 23/2014 diundangkan, namun hingga saat ini PP Penataan Daerah belum juga terbit. Padahal dengan PP tersebut akan bisa dikaji secara objektif apakah suatu wilayah butuh dimekarkan atau tidak,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan pembentukan daerah otonomi baru merupakan keniscayaan dalam proses ketatanegaraan di Indonesia. Saat ini sedikitnya ada 325 usulan pembentukan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terdiri dari 55 usulan provinsi baru, 233 usulan kabupaten baru, dan 37 usulan kota baru. “Usulan ini pasti sedikit banyak didasarkan pada alasan-alasan objektif di lapangan seperti kurang efektifnya layanan publik, tidak meratanya distribusi akses pembangunan dalam satu wilayah, hingga dibutuhkan pemerintahan baru yang lebih dekat dengan publik,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Otonomi Bikin Ekonomi...
Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah
Forkonas PP DOB Minta...
Forkonas PP DOB Minta Moratorium Pemekaran Wilayah Dibuka
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Dorongan Pemekaran Kabupaten...
Dorongan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Menguat
Egi-Syaiful Siap Perjuangkan...
Egi-Syaiful Siap Perjuangkan DOB Natar, Tak Ingin Warga Kesulitan Urus Administrasi
Tanpa Pemekaran, Masyarakat...
Tanpa Pemekaran, Masyarakat Bogor Timur Tolak Beri Suara pada Pilkada 2024
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved