Menko Airlangga Hartarto kembali menegaskan, komitmen Pemerintah Indonesia terkait pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development. Foto/SINDOnews
AAA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan Keynote Speech pada Dasgupta Review on the Economics of Biodiversity yang diselenggarakan secara virtual oleh Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, Kamis 8 April 2021.
"Kehidupan masyarakat akan selalu tergantung dari keberlanjutan aset yang bernilai tinggi yakni sumber daya alam. Penting untuk menjaga keseimbangan agar kebutuhan sumber daya alam tidak melampaui ketersediaan pasokan sumbernya, sehingga tidak terjadi degradasi lingkungan," ucapnya.
Kata Airlangga, Indonesia merupakan bagian dari warga dunia (global citizen) yang harus terlibat aktif dalam menjaga pelestarian lingkungan. Transformasi ekonomi harus terus dilakukan tanpa membahayakan bumi, sumber daya alam dan juga keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), Paris Agreement, dan akan melanjutkan Post-2020 Biodiversity Framework.
Sejak ditunjuk menjadi Co-Chairs of the UN High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, Indonesia melanjutkan kepemimpinan dan kontribusinya dengan memformulasikan konsep baru untuk pembangunan dunia.
Pada level nasional, Pemerintah memproduksi peta jalan untuk mengurangi kemiskinan, melindungi keanekaragaman hayati, menghentikan pengaruh dari perubahan iklim. dan melanjutkan aktivitas pembangunan yang berkelanjutan.
"Caranya dengan menyusun Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP). Peran Indonesia sebagai ‘paru-paru dunia’, juga berkontribusi terhadap usaha untuk Post-2020 Biodiversity Framework, dan juga didorong untuk menggunakan area konservasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti ecotourism dan pengembangan tanaman obat dan bahan-bahan generik lainnya," ujar Menko Airlangga.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menunjukkan komitmennya dengan melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu-isu lingkungan dan kehutanan.
Pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, yakni dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang ada.
UU Cipta Kerja menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan.