Ketahuan Daftarkan Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual, Kubu Moeldoko: Pak SBY Sedang Linglung
Jum'at, 09 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi di sini tidak ada yang namanya kepentingan pribadi dan kepemilikan pribadi untuk Partai Politik apapun," imbuhnya. Di sisi lain, kata SHE, SBY seharusnya juga mau membaca dan mengkaji tentang apa itu yang disebut dengan Merek dan Lukisan yang seharusnya layak dan tidak layak untuk didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual.
Untuk itu, dia meminta SBY membaca UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang Mencabut UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pada BAB I KETENTUAN UMUM di Pasal 1 Angka (1) dijelaskan: "Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua (2) dimensi dan/atau tiga (3) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua (2) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum DALAM KEGIATAN BARANG DAN/ATAU JASA. (Sengaja huruf terakhir saya tulis dengan huruf kapital besar-Pen)," ucapnya mengutip UU no.20/2016.
Jadi menurutnya, yang harus disadari oleh SBY itu, bahwa Partai Demokrat itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara.
Dia menegaskan, Partai Demokrat itu bukan perusahaan bisnis yang menjual barang dan jasa. "Hingga sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko," ujarnya.
"Kami bertanya, Pak SBY, itu pendaftaran ke Ditjen Kekayaan Intelektual yang bapak lakukan itu murni ide Pak SBY sendiri, ataukah sebuah ide dari pembisik Pak SBY? Jika itu ide Pak SBY sendiri, berarti Pak SBY sedang linglung karena selama beberapa bulan terserang oleh badai karma," lanjutnya.
"Sedangkan jika itu ide dari pembisik Pak SBY maka sebaiknya segera Pak SBY pecat dia saja dan Pak SBY segera meminta ke Pak Moeldoko untuk bersedia menyumbangkan kader terbaiknya buat memasok ide-ide bagus ke Pak SBY, agar kalau Pak SBY nantinya kalah tarung politik melawan Pak Moeldoko, Pak SBY tidak terlalu dianggap ngawur," sambung dia.
Untuk itu, dia meminta SBY membaca UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang Mencabut UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pada BAB I KETENTUAN UMUM di Pasal 1 Angka (1) dijelaskan: "Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua (2) dimensi dan/atau tiga (3) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua (2) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum DALAM KEGIATAN BARANG DAN/ATAU JASA. (Sengaja huruf terakhir saya tulis dengan huruf kapital besar-Pen)," ucapnya mengutip UU no.20/2016.
Jadi menurutnya, yang harus disadari oleh SBY itu, bahwa Partai Demokrat itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara.
Dia menegaskan, Partai Demokrat itu bukan perusahaan bisnis yang menjual barang dan jasa. "Hingga sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko," ujarnya.
"Kami bertanya, Pak SBY, itu pendaftaran ke Ditjen Kekayaan Intelektual yang bapak lakukan itu murni ide Pak SBY sendiri, ataukah sebuah ide dari pembisik Pak SBY? Jika itu ide Pak SBY sendiri, berarti Pak SBY sedang linglung karena selama beberapa bulan terserang oleh badai karma," lanjutnya.
"Sedangkan jika itu ide dari pembisik Pak SBY maka sebaiknya segera Pak SBY pecat dia saja dan Pak SBY segera meminta ke Pak Moeldoko untuk bersedia menyumbangkan kader terbaiknya buat memasok ide-ide bagus ke Pak SBY, agar kalau Pak SBY nantinya kalah tarung politik melawan Pak Moeldoko, Pak SBY tidak terlalu dianggap ngawur," sambung dia.
Lihat Juga :