Gus AMI Beberkan 12 Pokok Pikiran PKB dalam Munas Alim Ulama
Jum'at, 09 April 2021 - 01:32 WIB
loading...
A
A
A
Ke depan, kerja besar berikutnya adalah menyiapkan langkah-langkah positif bersama. Jangan sampai kita lengah dan terlena dengan situasi pandemi saat ini, karena what to do the next (apa yang kita lakukan nanti) itu tidak kalah penting dari what should we do now (apa yang harus kita lakukan saat ini). Jadi semuanya harus get well-prepared, mesin partai juga harus gerak cepat memberikan respons-respons kebangsaan sebagai bagian dari kontribusi riil kita untuk negara.
Keempat dalam Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB 2021 ini, PKB akan memperjuangkan sejumlah hal strategis, Pertama, Bidang Pendidikan, PKB sangat yakin pendidikan adalah kunci bangsa ini mendapatkan SDM unggul, pandemi tidak boleh mengakibatkan matinya lembaga pendidikan, proses belajar mengajar tidak boleh terhenti dan anak didik kita juga tidak boleh terlalu lama di rumah karena akan kehilangan ghirah terhadap ilmu pengetahuan.
Alokasi anggaran bidang pendidikan, apapun kondisinya kita ingin 20 persen APBN tidak dikurangi. PKB akan terus membantu pemerintah mewujudkan hadirnya pendidikan yang berkualitas dan lahirnya SDM unggul demi menyongsong Indonesia Emas 2045 nanti.
Kelima, terkait UU Pesantren, PKB mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).
Namun, PKB juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid, kurikulum pesantren yang diberi keleluasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren, pengakuan pendidikan pesantren, pendidikan diniyah, serta kesetaraan gelar lulusan pesantren seperti halnya sekolah umum. PKB berharap Presiden segera mengeluarkan Peraturan turunan dari UU Pesantren agar bisa segera operasional.
Keenam, bidang Pertanian, bagi PKB petani adalah penolong negeri, di masa pandemi, pertanian akan selalu menjadi tulang punggung survive nya sebuah bangsa. PKB meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau, menjaga stabilitas harga pada saat panen raya melalui kebijakan tata niaga bahan pangan yang menguntungkan petani, percepatan alih teknologi dan modernisasi pertanian menjadi perhatian utama pemerintah.
Ketujuh, pemulihan ekonomi pascapandemi juga perlu melibatkan sektor UMKM. PKB mendorong pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran yang cukup untuk sektor ini. PKB juga akan terus membantu semua pelaku UMKM agar terus berdaya, bertahan survive di masa pandemi, bahkan bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Salah satunya UMKM berbasis pesantren. Sebab terbukti selama ini UMKM-lah yang paling serius terdampak pandemi.
Keempat dalam Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB 2021 ini, PKB akan memperjuangkan sejumlah hal strategis, Pertama, Bidang Pendidikan, PKB sangat yakin pendidikan adalah kunci bangsa ini mendapatkan SDM unggul, pandemi tidak boleh mengakibatkan matinya lembaga pendidikan, proses belajar mengajar tidak boleh terhenti dan anak didik kita juga tidak boleh terlalu lama di rumah karena akan kehilangan ghirah terhadap ilmu pengetahuan.
Alokasi anggaran bidang pendidikan, apapun kondisinya kita ingin 20 persen APBN tidak dikurangi. PKB akan terus membantu pemerintah mewujudkan hadirnya pendidikan yang berkualitas dan lahirnya SDM unggul demi menyongsong Indonesia Emas 2045 nanti.
Kelima, terkait UU Pesantren, PKB mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).
Namun, PKB juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid, kurikulum pesantren yang diberi keleluasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren, pengakuan pendidikan pesantren, pendidikan diniyah, serta kesetaraan gelar lulusan pesantren seperti halnya sekolah umum. PKB berharap Presiden segera mengeluarkan Peraturan turunan dari UU Pesantren agar bisa segera operasional.
Keenam, bidang Pertanian, bagi PKB petani adalah penolong negeri, di masa pandemi, pertanian akan selalu menjadi tulang punggung survive nya sebuah bangsa. PKB meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau, menjaga stabilitas harga pada saat panen raya melalui kebijakan tata niaga bahan pangan yang menguntungkan petani, percepatan alih teknologi dan modernisasi pertanian menjadi perhatian utama pemerintah.
Ketujuh, pemulihan ekonomi pascapandemi juga perlu melibatkan sektor UMKM. PKB mendorong pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran yang cukup untuk sektor ini. PKB juga akan terus membantu semua pelaku UMKM agar terus berdaya, bertahan survive di masa pandemi, bahkan bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Salah satunya UMKM berbasis pesantren. Sebab terbukti selama ini UMKM-lah yang paling serius terdampak pandemi.
Lihat Juga :