MUI Keluarkan Fatwa Tes Swab PCR Tak Membatalkan Puasa

Kamis, 08 April 2021 - 19:15 WIB
loading...
MUI Keluarkan Fatwa...
Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI mengeluarkan fatwa terbaru tentang penggunaan alat deteksi COVID-19 selama menjalani ibadah puasa Ramadhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengeluarkan fatwa terbaru tentang penggunaan alat deteksi COVID-19 selama menjalani ibadah puasa Ramadhan . Dalam surat Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 disebutkan bahwa Polymerase Chain Reaction (PCR) alias tes swab tidak membatalkan puasa.

"Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum tidak membatalkan puasa," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangan fatwanya, Kamis (8/4/2021) malam. Baca juga: MUI Imbau Dermawan Bantu Korban Bencana di NTT

Dia juga menuturkan bahwa umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk deteksi COVID-19. Asrorun mengakan tes PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring dan orofaring.

Nasofaring sendiri, sambungnya, adalah pengambilan sambel bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut. Sedangkan orofaring pengambilan sampel bagian antara mulut dan tenggorokan. Baca juga: Ramadhan, Arab Saudi Larang Buka Puasa dan Sahur di Masjid

Dalam kesempatan yang sama, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar selamat dari penularan COVID-19. Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat supaya pandemi COVID-19 segera berakhir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Rekomendasi
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved