Ketua DPD: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 08 April 2021 - 17:28 WIB
loading...
Ketua DPD: Relaksasi...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi Lembaga Studi dan Pelestarian Budaya Sumba serta Museum Tenun di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur belum lama ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif.

Namun kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan. Karena faktanya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

Terkait hal itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program tersebut mendapat dukungan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Menurut dia, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.

"Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang ini.

Dia pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut. "Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar senator daerah pemilhan Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan. Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp100 juta. Sementara untuk KUR untuk UMKM, yang semula hanya berkisar Rp500 juta hingga Rp10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp500 juta hingga maksimal Rp20 miliar. Airlangga juga menyebutkan jika selama ini terdapat enam juta pelaku UMKM yang memiliki kredit hingga Rp10 miliar.

Selain itu pemerintah juga memberikan target penyaluran kredit UMKM menjadi di atas 30 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2024.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)