Terdampak Bencana NTT Dapat Dana Huntara Rp500 Ribu, Begini Skemanya

Kamis, 08 April 2021 - 17:17 WIB
loading...
Terdampak Bencana NTT...
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan pemerintah akan memberikan dana hunian sementara (huntara) sebesar Rp500 ribu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan pemerintah akan memberikan dana hunian sementara (huntara) sebesar Rp500 ribu.

Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara bagi para warga terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) . “Pemberian dana bantuan ini sebagai bentuk upaya mengurangi penularan COVID-19 di lokasi pengungsian,” ujar Doni dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Panglima TNI Kirim 12,4 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

Adapun skema dalam pemberian dana huntara agar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Pertama, pemerintah daerah setempat memberikan data pengungsi yang terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat harus akurat.

Kedua, dari data yang sudah diberikan, pemerintah daerah memberikan usulan nama atas dasar tingkat kerusakan rumah mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Ketiga, berdasarkan dua hal di atas, BNPB menyalurkan dana huntara sebesar Rp500 ribu per keluarga per bulan. Doni meminta agar daftar nama penerima bantuan ini dipastikan akurat sehingga pemberian dana bantuan tersebut bisa tepat sasaran. Baca juga: Presiden Berikan Bantuan 28.000 Sembako untuk Korban Bencana NTT dan NTB

“Daftar harus dipastikan benar-benar akurat, nama, alamat, NIK yang diberikan ke BNPB. Dari situ BNPB akan memberikan bantuan sebesar 500 ribu rupiah per keluarga,” kata Doni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepala BNPB: Waspadai...
Kepala BNPB: Waspadai Potensi Bencana Gempa Megathrust di Sumatera Barat
Gelar Apel Kesiapsiagaan...
Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025, Menko Polkam: Tekan Angka Kebakaran
18 Bencana Banjir Landa...
18 Bencana Banjir Landa di Indonesia Akhir Pekan Ini, di Mana Saja?
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
Longsor Terjang Samarinda,...
Longsor Terjang Samarinda, 2 Orang Tewas dan 2 Masih Pencarian
Banjir Bandang Terjang...
Banjir Bandang Terjang Permukiman Warga di Cimaung Bandung
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Rekomendasi
Profil Taiwo Awoniyi,...
Profil Taiwo Awoniyi, Eks Striker Liverpool yang Koma usai Tabrak Tiang Gawang
Bestie Banget! Begini...
Bestie Banget! Begini Cara Metta Karuna Membangun Komunitas Positif di YouTube
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Berita Terkini
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Jokowi Merespons Meme...
Jokowi Merespons Meme Mahasiswi ITB tentangnya: Sudah Kebangetan
Paradigma Hak Asasi...
Paradigma Hak Asasi Manusia di Indonesia Berasaskan Pancasila
Infografis
Pilot Jet Tempur F-16...
Pilot Jet Tempur F-16 Ukraina Pavlo Ivanov Dapat Gelar Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved