Terdampak Bencana NTT Dapat Dana Huntara Rp500 Ribu, Begini Skemanya

Kamis, 08 April 2021 - 17:17 WIB
loading...
Terdampak Bencana NTT...
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan pemerintah akan memberikan dana hunian sementara (huntara) sebesar Rp500 ribu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan pemerintah akan memberikan dana hunian sementara (huntara) sebesar Rp500 ribu.

Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara bagi para warga terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) . “Pemberian dana bantuan ini sebagai bentuk upaya mengurangi penularan COVID-19 di lokasi pengungsian,” ujar Doni dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4/2021).

Adapun skema dalam pemberian dana huntara agar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Pertama, pemerintah daerah setempat memberikan data pengungsi yang terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat harus akurat.

Kedua, dari data yang sudah diberikan, pemerintah daerah memberikan usulan nama atas dasar tingkat kerusakan rumah mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Ketiga, berdasarkan dua hal di atas, BNPB menyalurkan dana huntara sebesar Rp500 ribu per keluarga per bulan. Doni meminta agar daftar nama penerima bantuan ini dipastikan akurat sehingga pemberian dana bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
“Daftar harus dipastikan benar-benar akurat, nama, alamat, NIK yang diberikan ke BNPB. Dari situ BNPB akan memberikan bantuan sebesar 500 ribu rupiah per keluarga,” kata Doni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
18 Bencana Banjir Landa...
18 Bencana Banjir Landa di Indonesia Akhir Pekan Ini, di Mana Saja?
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
Dompet Dhuafa Kirim...
Dompet Dhuafa Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Gempa di Myanmar
Erupsi Dahsyat, Status...
Erupsi Dahsyat, Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Menjadi Awas
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
BNPB: 5 Orang Tewas...
BNPB: 5 Orang Tewas Akibat Longsor di Kabupaten Sukabumi
Atasi Banjir di Jabodetabek,...
Atasi Banjir di Jabodetabek, BNPB Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 8 Maret
Rekomendasi
Meski Digaji Rp37 Juta,...
Meski Digaji Rp37 Juta, Tentara Israel Mengaku Dieksploitasi dan Risikonya Sangat Berat
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Meriahkan Gala Premier Sinetron Gober Parijs Van Java
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
4 jam yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
5 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
6 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
7 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
7 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved