Gatot Nurmantyo Hadir di Sidang Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI: Ini Suplemen

Kamis, 08 April 2021 - 16:47 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo Hadir...
Gatot Nurmantyo dan salah seorang deklarator KAMI Andrianto seusai sidang Syahganda Nainggolan di PN Depok, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan Prof Rochmat Wahab hadir dalam sidang penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). Rekan Syahganda yang juga deklarator KAMI, Andrianto, menyambut baik kehadiran dua tokoh tersebut.

"Ini memang suatu hal yang sangat ditunggu. Dan, kehadiran Pak GN (Gatot Nurmantyo) dan Prof Rochmat Wahab ini merupakan surprised bagi KAMI dan Syahganda," ujar Andrianto saat dihubungi SINDOnews.



Menurut Andrianto, tak bisa dipungkiri Syahganda diadili dalam konteks sebagai pendiri KAMI. Jadi, tentu kehadiran Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi ini sangat berarti. "Ini merupakan suplemen bagi Syahganda yang mungkin akan segera menghadapi sidang vonis dua minggu lagi," kata Andrianto.



Andrianto juga menilai tuntutan enam tahun penjara terhadap Syahganda tidak logis dan tidak sesuai dengan fakta hukumnya. "Jika hukum masih tersisa, Syahganda harus dibebaskan. Semoga hakim memberikan keadilan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dituntut enam tahun penjara atas dakwaan menyebarkan berita bohong (hoaks). Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) atau Pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri berpendapat jaksa kebingungan dalam menentukan tuntutan. Syahganda didakwa pasal 14 ayat (1) yang menurutnya itu harus ada korban dan kerugian, bukan hanya potensi. "Faktanya tidak ada korban tidak ada kerusuhan Pak Ganda berbicara seperti itu, tapi dihubung-hubungkan. Nampaknya jaksa kebingungan, sehingga mereka menggunakan BAP, jadi bukan fakta persidangan yang digunakan untuk menuntut," katanya, Jumat (2/4/2021).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satryo Soemantri Kena...
Satryo Soemantri Kena Reshuffle Kabinet, Syahganda: Langkah Tepat dan Cepat
Syahganda: Turki dan...
Syahganda: Turki dan Indonesia Bisa Jadi Poros Baru Kekuatan Geopolitik Dunia
Syahganda Anggap Bulog...
Syahganda Anggap Bulog Dipimpin Tentara Sudah Tepat, Ini Alasannya
Syahganda Dorong Prabowo...
Syahganda Dorong Prabowo Reshuffle Separuh Kabinet Pasca 100 Kerja
Bertemu Tokoh-tokoh...
Bertemu Tokoh-tokoh Kritis, Dasco Ungkap Prabowo Tidak Antikritik
Syahganda Anggap Pernyataan...
Syahganda Anggap Pernyataan Dolfie Othniel PDIP Bisa Picu Instabilitas Politik
44.000 Napi Bakal Diberi...
44.000 Napi Bakal Diberi Amnesti, Syahganda Minta Prabowo Tiru BJ Habibie
Gus Miftah Mundur dari...
Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Rocky Gerung Diusulkan Jadi Penggantinya
Prabowo Sebut Orang...
Prabowo Sebut Orang Suka Caci Maki Pasti Ketahuan, Sindir Siapa?
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved