Dalami Dugaan Aliran Uang Suap, KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah
loading...

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa seorang mahasiswa, Fathul Fauzy Nurdin, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Rabu, 7 April 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa seorang mahasiswa, Fathul Fauzy Nurdin, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Rabu, 7 April 2021.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Non-aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Baca juga: KPK Perdalam Aliran Duit dari Nurdin Abdullah
Fathul Fauzy Nurdin merupakan anak kandung dari Nurdin Abdullah. Dari pemeriksaan Fathul Nurdin, penyidik mendalami transaksi keuangan ayahnya. Diduga, transaksi keuangan itu berkaitan dengan suap dan gratifikasi pengadaan barang serta jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye
"M Fathul Fauzy Nurdin (mahasiswa), didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/4/2021).
Selain memeriksa Fathul Nurdin, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, pada Rabu, 7 April 2021, kemarin. Mereka yakni, dua pengusaha bernama Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rudy Ramlan.
Baca juga: Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Terhadap Rudy Ramlan, tim penyidik mendalami ihwal berbagai proyek yang ditenderkan Pemprov Sulsel. Salah satunya, yang digarap oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto yang sudah menjadi tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah.
Sementara terhadap John Theodore, tim penyidik mendalami mengenai proyek-proyek Pemprov Sulsel yang digarapnya. Sedangkan dalam pemeriksaan terhadap Raymond, tim penyidik mengonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.
"Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah) karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerja sama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," beber Ali.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Non-aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Baca juga: KPK Perdalam Aliran Duit dari Nurdin Abdullah
Fathul Fauzy Nurdin merupakan anak kandung dari Nurdin Abdullah. Dari pemeriksaan Fathul Nurdin, penyidik mendalami transaksi keuangan ayahnya. Diduga, transaksi keuangan itu berkaitan dengan suap dan gratifikasi pengadaan barang serta jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye
"M Fathul Fauzy Nurdin (mahasiswa), didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/4/2021).
Selain memeriksa Fathul Nurdin, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, pada Rabu, 7 April 2021, kemarin. Mereka yakni, dua pengusaha bernama Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rudy Ramlan.
Baca juga: Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Terhadap Rudy Ramlan, tim penyidik mendalami ihwal berbagai proyek yang ditenderkan Pemprov Sulsel. Salah satunya, yang digarap oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto yang sudah menjadi tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah.
Sementara terhadap John Theodore, tim penyidik mendalami mengenai proyek-proyek Pemprov Sulsel yang digarapnya. Sedangkan dalam pemeriksaan terhadap Raymond, tim penyidik mengonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.
"Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah) karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerja sama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," beber Ali.
Lihat Juga :