SBY dan AHY Dilaporkan ke Mabes Polri, Demokrat: Cuma Cari Sensasi

Kamis, 08 April 2021 - 07:19 WIB
loading...
SBY dan AHY Dilaporkan...
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat (PD) Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), Kamhar Lakumani angkat bicara terkait laporan yang dilakukan sekolompok massa yang menamakan Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) ke Mabes Polri.

Gardem 98 melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Jokowi tak ditanggapi. Gardem 98 menuding SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena mencampuri urusan partai Demokrat.

Kamhar menganggap, laporan ini sekedar mencari sensasi dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan. "Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai," katanya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Produk Nggak Bagus-Bagus Amat tapi Dibeli Masyarakat, Marzuki Alie: Itulah SBY

Kamhar memastikan tak ada satu pun pernyataan publik yang disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY terhadap Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) yang dialamatkan kepada pemerintah.

"Itu clean and clear. Terekam kuat dalam memori publik, dan banyak jejak digital yang bisa ditelusuri bahwa yang terlibat adalah elemen kekuasaan dalam hal ini KSP Moeldoko," ungkapnya.

"Semakin terkonfirmasi pasca KLB abal-abal bahwa KSP Moeldoko adalah aktor aktif dan aktor kunci dari GPK PD. Tuduhan itu semakin menemukan kebenarannya, bukan pepesan kosong. Akal sehat publik pun menilai seperti itu," katanya.

Baca juga: Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Malah Sarankan SBY yang Bikin Partai Baru

Oleh karena itu, Kamhar menegaskan, jika ada pihak-pihak yang menuduh SBY dan AHY memfitnah pemerintah, keliru dan merupakan kesalahan berpikir dan salah dalam membangun perspektif.

"Sejak awal langkah yang ditempuh Mas Ketum AHY dengan bersurat kepada Presiden justru untuk menghindarkan pemerintah dari fitnah dan menjadi terang benderang. Menghindarkan dari pencatutan dan sebagainya yang menimbulkan fitnah terhadap pemerintah," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)