Jokowi: Pemerintah Akan Tegas terhadap Segala Bentuk Intoleransi
Rabu, 07 April 2021 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, kata dia, organisasi keagamaan harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.Baca juga: Kubu Moeldoko Remehkan Pangkat Mayor AHY, Andi Nurpati: Jokowi juga Bukan Jenderal
Kedua, sambung dia, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama.
Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, yakni prinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan."Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Terakhir, kata Jokowi, organisasi keagamaan dikatakannya harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tuturnya.
Kedua, sambung dia, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama.
Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, yakni prinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan."Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Terakhir, kata Jokowi, organisasi keagamaan dikatakannya harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :