Jokowi: Pemerintah Akan Tegas terhadap Segala Bentuk Intoleransi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual, Rabu (7/4/2021) dari Istana Negara, Jakarta.
“Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut dia, kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran. “Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tuturnya.
Presiden juga menekankan organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut, imbuhnya, dalam dilakukan melalui empat hal.
Pertama, kata dia, organisasi keagamaan harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, sambung dia, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama.
Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, yakni prinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan."Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Terakhir, kata Jokowi, organisasi keagamaan dikatakannya harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tuturnya.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
“Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut dia, kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran. “Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tuturnya.
Presiden juga menekankan organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut, imbuhnya, dalam dilakukan melalui empat hal.
Pertama, kata dia, organisasi keagamaan harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, sambung dia, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama.
Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, yakni prinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan."Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Terakhir, kata Jokowi, organisasi keagamaan dikatakannya harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tuturnya.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(dam)