Kicauan Fahri Hamzah soal Telegram Kapolri vs Telegram Rakyat

Rabu, 07 April 2021 - 09:30 WIB
loading...
Kicauan Fahri Hamzah...
Fahri Hamzah Fahri menyatakan isi telegram kapolri yang sudah dicabut justru tidak sesuai dengan apa yang dimaui masyarakat. Foto/instagram
A A A
JAKARTA - Surat telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait kegiatan kehumasan di lingkungan kewilayahan Korps Bhayangkara sempat membuat heboh. Dalam telegram yang sudah dicabut itu, media dilarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Media juga diminta menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis. Telegram tersebut langsung menuai badai krtik dari berbagai kalangan sebelum akhirnya dicabut melalui dalam STR nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun juga telah meminta maaf.

Baca juga: Cabut Telegram Kapolri, Jenderal Listyo: Kami Butuh Masukan dari Masyarakat

Salah satu kritikus itu adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. Lewat cuitan di twitter, Fahri secara tidak langsung menyatakan bahwa apa yang diperintahkan kapolri lewat telegram rahasia yang sudah dicabut itu justru tidak sesuai dengan kemauan masyarakat.

"Telegram NEGARA: Jangan beritakan kekerasan Aparat. Telegram RAKYAT: Aparat Jangan Lakukan kekerasan," cuit Fahri Hamzah dikutip dari lini masa Twitter @Fahrihamzah, Rabu (7/4/2021).

Cuitan Fahri Hamzah itu pun mendapatkan 2685 likes, 25 tweet kutipan dan 591 retweet. Beragam komentar warganet menanggapi cuitan Fahri Hamzah tersebut. Bahkan ada warganet yang mengunggah video kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat terhadap seorang warga sipil.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved