Kicauan Fahri Hamzah soal Telegram Kapolri vs Telegram Rakyat

Rabu, 07 April 2021 - 09:30 WIB
loading...
Kicauan Fahri Hamzah soal Telegram Kapolri vs Telegram Rakyat
Fahri Hamzah Fahri menyatakan isi telegram kapolri yang sudah dicabut justru tidak sesuai dengan apa yang dimaui masyarakat. Foto/instagram
A A A
JAKARTA - Surat telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait kegiatan kehumasan di lingkungan kewilayahan Korps Bhayangkara sempat membuat heboh. Dalam telegram yang sudah dicabut itu, media dilarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Media juga diminta menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis. Telegram tersebut langsung menuai badai krtik dari berbagai kalangan sebelum akhirnya dicabut melalui dalam STR nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun juga telah meminta maaf.



Salah satu kritikus itu adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. Lewat cuitan di twitter, Fahri secara tidak langsung menyatakan bahwa apa yang diperintahkan kapolri lewat telegram rahasia yang sudah dicabut itu justru tidak sesuai dengan kemauan masyarakat.

"Telegram NEGARA: Jangan beritakan kekerasan Aparat. Telegram RAKYAT: Aparat Jangan Lakukan kekerasan," cuit Fahri Hamzah dikutip dari lini masa Twitter @Fahrihamzah, Rabu (7/4/2021).

Cuitan Fahri Hamzah itu pun mendapatkan 2685 likes, 25 tweet kutipan dan 591 retweet. Beragam komentar warganet menanggapi cuitan Fahri Hamzah tersebut. Bahkan ada warganet yang mengunggah video kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat terhadap seorang warga sipil.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5026 seconds (0.1#10.140)