Tak Mau Teken Perjanjian Ekstradisi, KPK: Singapura Surga Para Koruptor
Rabu, 07 April 2021 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Indikator Tata Kelola Pemerintahan Pemprov DKI Menurun, KPK Rekomendasikan Ini ke Anies Baswedan
Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa buronan kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga saat ini belum ditangkap. Salah satunya tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Keduanya diduga memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura. KPK pun telah berkirim surat kesana. Namun, Sjamsul dan Istri tidak pernah memenuhi panggilan itu hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikannya kasusnya dan bakal mencabut status buron keduanya.
Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa buronan kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga saat ini belum ditangkap. Salah satunya tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Keduanya diduga memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura. KPK pun telah berkirim surat kesana. Namun, Sjamsul dan Istri tidak pernah memenuhi panggilan itu hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikannya kasusnya dan bakal mencabut status buron keduanya.
(muh)
Lihat Juga :