BNPB: Masyarakat Terdampak Bencana NTT Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Doni Monardo mengatakan para pengungsi terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberikan dana tunggu hunian Rp500.000 per KK setiap bulan.
Doni mengatakan dana ini diberikan dengan tujuan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian, sehingga masyarakat terdampak bencana di NTT tidak terpapar COVID-19. Pasalnya, saat ini pandemi COVID-19 masih belum selesai.
“Kami laporkan sesuai arahan Presiden untuk penanganan pengungsi, kita sedang mengalami COVID-19, sehingga kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko dengan cara memberikan dana tunggu hunian kepada warga terdampak untuk bisa menyewa rumah-rumah mereka yang terdekat sebesar Rp500.000,- setiap keluarga per bulan,” ujar Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pascabanjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/4/2021) malam.
Pasalnya, kata Doni, daerah yang mengalami bencana saat ini, memiliki risiko sangat tinggi untuk meningkatnya kasus COVID-19 di daerah. “Oleh karenanya strategi kita adalah memutus mata rantai penularan dengan memisahkan antara kelompok rentan apakah itu orang tua yang punya penyakit penyerta atau komorbid, anak-anak, balita atau ibu hamil dengan mereka yang secara fisik masih muda usia. Nah ini yang harus kita jaga. Mereka tidak boleh ada di satu pengungsian,” jelasnya.
“Sehingga, perlu mempercepat memberikan bantuan kepada seluruh warga agar mereka bisa menyewa rumah apakah rumah saudaranya, menumpang, atau bagaimana supaya tempat pengungsian ini kita optimalkan sedikit mungkin,” papar Doni.
Doni mengatakan dana ini diberikan dengan tujuan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian, sehingga masyarakat terdampak bencana di NTT tidak terpapar COVID-19. Pasalnya, saat ini pandemi COVID-19 masih belum selesai.
“Kami laporkan sesuai arahan Presiden untuk penanganan pengungsi, kita sedang mengalami COVID-19, sehingga kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko dengan cara memberikan dana tunggu hunian kepada warga terdampak untuk bisa menyewa rumah-rumah mereka yang terdekat sebesar Rp500.000,- setiap keluarga per bulan,” ujar Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pascabanjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/4/2021) malam.
Pasalnya, kata Doni, daerah yang mengalami bencana saat ini, memiliki risiko sangat tinggi untuk meningkatnya kasus COVID-19 di daerah. “Oleh karenanya strategi kita adalah memutus mata rantai penularan dengan memisahkan antara kelompok rentan apakah itu orang tua yang punya penyakit penyerta atau komorbid, anak-anak, balita atau ibu hamil dengan mereka yang secara fisik masih muda usia. Nah ini yang harus kita jaga. Mereka tidak boleh ada di satu pengungsian,” jelasnya.
“Sehingga, perlu mempercepat memberikan bantuan kepada seluruh warga agar mereka bisa menyewa rumah apakah rumah saudaranya, menumpang, atau bagaimana supaya tempat pengungsian ini kita optimalkan sedikit mungkin,” papar Doni.
(kri)