Kesadaran Kesehatan Kota

Rabu, 07 April 2021 - 05:35 WIB
loading...
A A A
Pemerintah juga mesti melakukan penataan permukiman yang meliputi bedah rumah sehat, peremajaan kawasan padat, serta penyediaan hunian layak untuk semua. Pemerintah kota harus mengelola dan mengolah tuntas sampah dan limbah dengan menyediakan tempat pengolahan sampah terpadu, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, akses jaringan air bersih dan sanitasi higienis, serta jaringan listrik dan internet yang memadai.

Ketiga, kota sehat mendorong warga hidup sehat. Warga didorong berjalan kaki (penyediaan trotoar) atau bersepeda (pembangunan infrastruktur pesepeda) dalam jarak dekat, serta menggunakan angkutan umum pada jarak menengah-jauh, namun dengan tetap mempertimbangkan untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumuman, serta mengoptimalkan kegiatan dari rumah.

Kenormalan baru akan mengubah persepsi kinerja dan produktivitas kota, berpindahnya fungsi kota ke rumah sebagai tempat tinggal sekaligus tempat belajar, bekerja, dan berniaga. Keberhasilan pelaksanaan belajar dan bekerja dari rumah akan membuka peluang kebijakan lanjutan terkait kegiatan apa saja yang dapat terus dilakukan dari rumah. Sementara kesempatan berusaha dari rumah akan mendorong percepatan perkembangan perdagangan secara dalam jaringan (on line, e-commerce).

Keempat, kemampuan perencanaan kota dan wilayah harus ditingkatkan dan diselaraskan. Pandemi Covid-19 di kota induk telah berdampak pada rantai produksi dan suplai dengan wilayah sekitar, regional, nasional, dan global. Perencanaan kota harus berwawasan luas dan komprehensif, serta menciptakan koalisi lebih kuat dalam mengantisipasi pandemi.

Perencanaan kota harus terintegrasi dengan perekonomian sekitar, pasokan air bersih dan gas, penyediaan listrik dan energi terbarukan, transportasi terpadu, jaringan internet, serta ketahanan pertanian dan pangan sebagai pilar ketangguhan kota sehat. Perencana kota melibatkan berbagai lintas profesi seperti kesehatan masyarakat, epidomologi, sosiologi, teknik lingkungan, arsitektur dan arsitektur lanskap, dalam mempercepat pembangunan kota sehat pascapandemi.

Kelima, warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti makan makanan sehat bergizi, rajin berolahraga, istirahat cukup, serta menghindari stres. Pola hidup bersih dan sehat yang terbangun dari keluarga di rumah harus ditularkan dan disebarkan ke tetangga dan lingkungan sekitar, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten.

Meski program vaksinasi tengah dikebut, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu wajib menerapkan 5M. Wajib memakai masker dengan benar kemanapun bepergian keluar rumah. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak lupa membawa hand sanitizer di saku. Wajib menjaga jarak 1,5-2 meter di mana pun berada. Wajib menghindari kerumuman atau keramaian termasuk saat menggunakan angkutan umum. Wajib mengurangi mobilitas keluar rumah dan mengoptimalkan belajar, bekerja, berniaga, serta beribadah dari rumah.

Keenam, seluruh kepala daerah diharapkan melakukan evaluasi dan realokasi anggaran daerah dengan fokus pada prioritas kegiatan penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah daerah harus melaporkan sebagai kinerja bidang kesehatan kepada pemerintah pusat. Pastikan koordinasi setiap kebijakan penanganan Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah berjalan baik.

Seluruh kebijakan dan peraturan pendukung, serta mobilisasi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diarahkan untuk turut menghentikan laju penyebaran Covid-19 dan mendorong percepatam pemulihan ekonomi daerah masing-masing. Program pembangunan daerah yang tidak mendesak harus ditunda atau dibatalkan dan digeser ke tahun berikutnya, sementara anggaran yang ada dialihkan ke kedua program kegiatan prioritas itu.

Kesadaran kesehatan kota sehat bukan merupakan pilihan melainkan sebuah keharusan sebagai wujud kenormaan baru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)