Cikeas Tantang Perang di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Bagus, Momentum Buka-bukaan
Selasa, 06 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Jubir kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku serius menempuh jalur hukum dan akan membongkar bobrok yang dibuat SBY di Partai Demokrat. Foto/youtube
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku tertarik dengan pernyataan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang meminta agar mereka menggugat ke pengadilan setelah pendaftaran kepengurusan mereka ditolak Kemenkumham.
"Terkait opsi ketiga Andi yang menawarkan langkah melalui pengadilan, itu adalah tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan. AD/ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan SBY "dewa" penguasa tunggal didalam Partai adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditanda tangani SBY sendiri saat jadi Presiden," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kubu Moeldoko ke Cikeas: AHY Cagub Itu Kehormatan, Pelarian Mayor Levelnya Camat
Tak hanya itu, kata Rahmad, nama 98 pendiri partai Demokrat dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD/ART 2020 dan hanya diambil satu pendiri. Menurutnya, ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia.
Dalam hal ini, Rahmad menganggap publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan yang dipraktikkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Terkait opsi ketiga Andi yang menawarkan langkah melalui pengadilan, itu adalah tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan. AD/ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan SBY "dewa" penguasa tunggal didalam Partai adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditanda tangani SBY sendiri saat jadi Presiden," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kubu Moeldoko ke Cikeas: AHY Cagub Itu Kehormatan, Pelarian Mayor Levelnya Camat
Tak hanya itu, kata Rahmad, nama 98 pendiri partai Demokrat dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD/ART 2020 dan hanya diambil satu pendiri. Menurutnya, ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia.
Dalam hal ini, Rahmad menganggap publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan yang dipraktikkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lihat Juga :