Cikeas Tantang Perang di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Bagus, Momentum Buka-bukaan

Selasa, 06 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Cikeas Tantang ”Perang” di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Bagus, Momentum Buka-bukaan
Jubir kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku serius menempuh jalur hukum dan akan membongkar bobrok yang dibuat SBY di Partai Demokrat. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku tertarik dengan pernyataan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang meminta agar mereka menggugat ke pengadilan setelah pendaftaran kepengurusan mereka ditolak Kemenkumham.

"Terkait opsi ketiga Andi yang menawarkan langkah melalui pengadilan, itu adalah tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan. AD/ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan SBY "dewa" penguasa tunggal didalam Partai adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditanda tangani SBY sendiri saat jadi Presiden," ujarnya, Selasa (6/4/2021).



Tak hanya itu, kata Rahmad, nama 98 pendiri partai Demokrat dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD/ART 2020 dan hanya diambil satu pendiri. Menurutnya, ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia.

Dalam hal ini, Rahmad menganggap publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan yang dipraktikkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, publik juga bisa menguji manifesto Partai Demokrat yang katanya bersih, cerdas dan santun yang selalu didengung-dengungkan SBY saat kampanye, saat memimpin partai dan bahkan sampai saat ini.



"Publik juga layak mengetahui secara terbuka apakah SBY sungguh sungguh menjadi pendiri partai demokrat atau bukan," ungkapnya.

Dia menambahkan, Moeldoko dan DPP Partai Demokrat hasil KLB mengaku berterima kasih kepada Andi Malarangeng yang telah memberikan saran yang tepat untuk mengembalikan Partai Demokrat menjadi milik rakyat, menjadi partai terbuka, dan sungguh sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)