Hindari Kisruh Jilid II, AHY Disarankan Segera Konsolidasi Internal
Minggu, 04 April 2021 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait dengan penegakan hukum. "Kita hormat dengan Kemenkumham yang bisa objektif. Penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di Tanah Air," lanjutnya.
Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham maka kondisi partai politik menjadi kacau.
Sebab, sambung dia, partai politik dirundung kecemasan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah. "Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," ujarnya.
Dia berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.
"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," sambungnya.Baca juga: Kubu Moeldoko Dorong AHY Bersaing dengan Anies, Pengamat: Itu Sindiran
Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham maka kondisi partai politik menjadi kacau.
Sebab, sambung dia, partai politik dirundung kecemasan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah. "Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," ujarnya.
Dia berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.
"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," sambungnya.Baca juga: Kubu Moeldoko Dorong AHY Bersaing dengan Anies, Pengamat: Itu Sindiran
Lihat Juga :