Hindari Kisruh Jilid II, AHY Disarankan Segera Konsolidasi Internal

Minggu, 04 April 2021 - 18:30 WIB
loading...
Hindari Kisruh Jilid II,  AHY Disarankan Segera Konsolidasi Internal
Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021.

Menkumhan menjelaskan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap. Keputusan Menkumham juga mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politikus agar mencoba-coba mengganggu soliditas partai politik lain.

Dalam penolakan kepengurusan versi KLB, kata dia, pemerintah menegaskan keberpihakannya kepada demokrasi dan mengayomi partai politik di Tanah Air.

"Jadi pembelajaran untuk oknum politikus jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," tutur Pangi, Sabtu 3 April 2021.Baca juga: Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham

Dia menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait dengan penegakan hukum. "Kita hormat dengan Kemenkumham yang bisa objektif. Penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di Tanah Air," lanjutnya.

Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham maka kondisi partai politik menjadi kacau.

Sebab, sambung dia, partai politik dirundung kecemasan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah. "Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," ujarnya.

Dia berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," sambungnya.Baca juga: Kubu Moeldoko Dorong AHY Bersaing dengan Anies, Pengamat: Itu Sindiran
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)