Hindari Kisruh Jilid II, AHY Disarankan Segera Konsolidasi Internal
Minggu, 04 April 2021 - 18:30 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021.
Menkumhan menjelaskan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap. Keputusan Menkumham juga mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politikus agar mencoba-coba mengganggu soliditas partai politik lain.
Dalam penolakan kepengurusan versi KLB, kata dia, pemerintah menegaskan keberpihakannya kepada demokrasi dan mengayomi partai politik di Tanah Air.
"Jadi pembelajaran untuk oknum politikus jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," tutur Pangi, Sabtu 3 April 2021.Baca juga: Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham
Menkumhan menjelaskan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap. Keputusan Menkumham juga mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politikus agar mencoba-coba mengganggu soliditas partai politik lain.
Dalam penolakan kepengurusan versi KLB, kata dia, pemerintah menegaskan keberpihakannya kepada demokrasi dan mengayomi partai politik di Tanah Air.
"Jadi pembelajaran untuk oknum politikus jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," tutur Pangi, Sabtu 3 April 2021.Baca juga: Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham
Lihat Juga :