MUI: Celana Cingkrang dan Cadar Bukan Teroris, Simak Selengkapnya di iNews Sore Minggu Pukul 16.00 WIB

Minggu, 04 April 2021 - 15:24 WIB
loading...
MUI: Celana Cingkrang dan Cadar Bukan Teroris, Simak Selengkapnya di iNews Sore Minggu Pukul 16.00 WIB
Saksikan berita-berita terkini di iNews Sore mulai pukul 16.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Berbagai operasi penangkapan terduga teroris terus digencarkan aparat kepolisian. Di tengah serangkaian serangan terhadap gereja dan Mabes Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap tidak ada stigmatisasi dan tuduhan terhadap agama tertentu.

Terlebih dalam sejumlah aksinya, terduga teroris kerap menggunakan atribut cadar maupun celana cingkrang.

“Dengan kasus ini jangan menyederhanakan masalah penanganan terorisme di Indonesia hanya dengan menuduh pakai cadar, celana cingkrak, jenggot, ini justru memperkeruh masalah. Lagi-lagi ini tuduhan yang tak berdasar. Oleh sebab itu semua pihak di masyarakat jangan terkecoh melihat masalah terorisme di permukaan saja,” ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan lewat keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (4/4/2021).

Topik tersebut akan diulas dalam dialog iNews Sore hari ini bersama Stefani Patricia dan Abraham Silaban.

iNews Sore juga hadirkan informasi sumur peninggalan zaman Belanda di Indramayu, Jawa Barat yang menyemburkan api dan bau menyengat.

Warga setempat yang mayoritas petani khawatir semburan api akan meluas dan membahayakan ladang mereka. Hingga saat ini petugas setempat masih menyelidiki penyebab semburan.

Informasi arus balik libur panjang juga akan hadir di iNews Sore. Sejak siang hingga sore ini, ratusan kendaraan turun dari puncak Bogor Jawa Barat untuk kembali ke Ibu Kota. Sejumlah tempat rekreasi pun tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster libur panjang.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore mulai pukul 16.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)