Putusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gunakan Kekuasaan di KLB Demokrat
Sabtu, 03 April 2021 - 17:19 WIB
loading...
Keputusan Menkumham Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit menunjukkan pemerintah objektif. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit menunjukkan pemerintah bertindak objektif sesuai koridor hukum dan perundang-undangan.
Baca juga: Terlanjur Basah, Kubu Moeldoko dkk Diyakini Tak Akan Berdiam Diri
Hal ini menjadi sorotan Pengamat Politik dan Praktisi Hukum, Saiful Huda EMS yang berpendapat, keputusan Kemenkumham itu membuktikan tuduhan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah salah besar.
Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Ada 3 Opsi untuk Moeldoko, Silakan Pilih Mana
"Benar, keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan KLB Sibolangit itu membuktikan, tuduhan pihak AHY dan SBY terhadap Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah fitnah besar," ungkap Saiful, Sabtu (3/4/2021).
"Karena jika saja Pak Moeldoko benar-benar mau menggunakan kekuasaannya untuk disahkannya Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, maka itu tidak akan terlalu sulit bagi Pak Moeldoko, apalagi bagi Pak Jokowi," tambahnya.
Saiful menilai, jika Moeldoko menggunakan kekuasaannya bukanlah hal yang sulit untuk mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Baca juga: Demokrat Tidak Peduli Razman Mundur dari Kubu Moeldoko
"Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly itu selain menjadi sahabat dekatnya Pak Moeldoko, beliau juga sama halnya dengan Pak Moeldoko yang dalam struktur pemerintahan merupakan para pembantu Presiden," ujarnya.
"Lalu apa sulitnya bagi Kepala Staf Kepresidenan, yakni Pak Moeldoko apalagi bagi Presiden, yakni Pak Joko Widodo (Jokowi) jika ingin sekedar mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit? Bukankah itu sangat mudah dilakukan oleh keduanya jika beliau berdua mau menggunakan kekuasaannya?" jelasnya.
Dia pun menegaskan, sekali lagi dengan ditolaknya Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit yang telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum, itu bukti bahwa Moeldoko apalagi Pak Jokowi sama sekali tidak menggunakan kekuasaannya untuk itu.
"Karenanya tepat kiranya jika kita mempercayai ucapan Pak Moeldoko, bahwa kemauannya untuk dilamar menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, dan kenyataannya benar-benar beliau terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah sepenuhnya masalah pribadi dan hak politik pribadi Pak Moeldoko," tuturnya.
"Yang ingin menyelamatkan bangsa dan negara, dengan cara menjadikan Partai Demokrat sebagai partai yang demokratis dan terbuka, serta modern, adalah sesuatu yang layak kita percayai dan kita dukung serta kita hormati," pungkasnya
Baca juga: Terlanjur Basah, Kubu Moeldoko dkk Diyakini Tak Akan Berdiam Diri
Hal ini menjadi sorotan Pengamat Politik dan Praktisi Hukum, Saiful Huda EMS yang berpendapat, keputusan Kemenkumham itu membuktikan tuduhan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah salah besar.
Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Ada 3 Opsi untuk Moeldoko, Silakan Pilih Mana
"Benar, keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan KLB Sibolangit itu membuktikan, tuduhan pihak AHY dan SBY terhadap Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah fitnah besar," ungkap Saiful, Sabtu (3/4/2021).
"Karena jika saja Pak Moeldoko benar-benar mau menggunakan kekuasaannya untuk disahkannya Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, maka itu tidak akan terlalu sulit bagi Pak Moeldoko, apalagi bagi Pak Jokowi," tambahnya.
Saiful menilai, jika Moeldoko menggunakan kekuasaannya bukanlah hal yang sulit untuk mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Baca juga: Demokrat Tidak Peduli Razman Mundur dari Kubu Moeldoko
"Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly itu selain menjadi sahabat dekatnya Pak Moeldoko, beliau juga sama halnya dengan Pak Moeldoko yang dalam struktur pemerintahan merupakan para pembantu Presiden," ujarnya.
"Lalu apa sulitnya bagi Kepala Staf Kepresidenan, yakni Pak Moeldoko apalagi bagi Presiden, yakni Pak Joko Widodo (Jokowi) jika ingin sekedar mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit? Bukankah itu sangat mudah dilakukan oleh keduanya jika beliau berdua mau menggunakan kekuasaannya?" jelasnya.
Dia pun menegaskan, sekali lagi dengan ditolaknya Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit yang telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum, itu bukti bahwa Moeldoko apalagi Pak Jokowi sama sekali tidak menggunakan kekuasaannya untuk itu.
"Karenanya tepat kiranya jika kita mempercayai ucapan Pak Moeldoko, bahwa kemauannya untuk dilamar menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, dan kenyataannya benar-benar beliau terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah sepenuhnya masalah pribadi dan hak politik pribadi Pak Moeldoko," tuturnya.
"Yang ingin menyelamatkan bangsa dan negara, dengan cara menjadikan Partai Demokrat sebagai partai yang demokratis dan terbuka, serta modern, adalah sesuatu yang layak kita percayai dan kita dukung serta kita hormati," pungkasnya
(maf)
Lihat Juga :