Doni Monardo Ingatkan Pemprov NTT Waspadai Strain Baru COVID-19

Sabtu, 03 April 2021 - 19:46 WIB
loading...
Doni Monardo Ingatkan Pemprov NTT Waspadai Strain Baru COVID-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai dan mengantisipasi adanya strain atau varian baru virus SARS-CoV-2 yang berpotensi masuk wilayah NTT, melalui transportasi udara maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Kita harus antisipasi," tegas Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4/2021).

Dalam rapat yang dihadiri secara luring oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Pangdam IX/Udayana Maruli Simanjuntak beserta jajaran, dan sejumlah instansi terkait melalui media daring, Doni meminta agar Pemprov NTT segera membentuk Satgas Karantina, dengan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19.



Apa yang menjadi aturan tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan, sebab apabila tapal batas negara tidak memiliki regulasi yang baik dalam rangka mencegah penularan COVID-19, maka hal itu sama saja membiarkan kematian seseorang terjadi lebih cepat dan lebih banyak. "Kalau kita membiarkan, maka yang meninggal lebih awal akan bertambah banyak," jelas Doni.

Dalam forum tersebut, Doni juga merasa prihatin dengan adanya laporan tentang mobilitas penduduk melalui lintas batas negara tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab pada masa pandemi.

Ketentuan regulasi kekarantinaan dan dua kali swab test tersebut sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2020. "Kedatangan luar negeri ini yang membuat saya prihatin," ungkap Doni.



"Arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Desember 2020 untuk melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA)," tambahnya.

Menurut data yang dikantongi Doni, ada sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan didapatkan 687 terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab PCR. Padahal, sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas COVID-19 dari luar negeri. "Setelah lima hari karantina kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang (positif COVID-19)," ungkap Doni.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)