Soal Pradesain Istana Negara di Kaltim Disorot, Ini Penjelasan Jokowi

Sabtu, 03 April 2021 - 05:04 WIB
loading...
Soal Pradesain Istana Negara di Kaltim Disorot, Ini Penjelasan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pradesain gedung Istana di Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menjelaskan pradesain gedung Istana di Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Adapun desainnya berupa burung garuda yang mengepakkan sayap. Pradesain ini sempat disorot warganet dan sejumlah asosiasi arsitek.

Jokowi menjelaskan Kementerian PUPR mengundang beberapa arsitek dan seniman untuk memberikan masukkan dan gagasan mengenai bangunan ikonik di Ibu Kota Negara yang baru.

"Sejumlah usulan pun masuk. Salah satunya adalah pradesain Istana Negara karya seniman patung kenamaan Nyoman Nuarta ini. Usulan beliau sarat dengan filosofi lambang burung garuda sebagai pemersatu bangsa sesuai Bhinneka Tunggal Ika," ujar Jokowi melalui akun Instagramnya, Jumat (2/4/2021).

Usulan ini, kata Jokowi, masih pada tahap pradesain. Karena itu, dirinya sangat mengharapkan masukkan dari seluruh pihak terkait pradesain Istana Negara ini.

"Saya menginginkan Istana Negara tidak hanya dikenang sebagai tempat Presiden bekerja atau menjadi simbol kebanggaan bangsa, tapi juga mencerminkan kemajuan bangsa," tutur Jokowi.

"Dengan masukan-masukan itu nantinya, saya akan mengundang kembali para arsitek dan para ahli lainnya untuk melakukan pengkayaan pradesain menjadi basic desain Istana Negara," sambung Kepala Negara.

Sebelumnya, pradesain Istana Negara berupa burung garuda di IKN baru disorot warganet dan sejumlah asosiasi arsitek. Asosiasi memberi rekomendasi agar lambang burung garuda disesuaikan menjadi monumen tersendiri di kawasan inti dan dilepaskan dari fungsi bangunan Istana.

"Kami merekomendasikan bahwa Istana versi burung Garuda disesuaikan menjadi monumen atau tugu yang menjadi tengaran (landmark) pada posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan dilepaskan dari fungsi bangunan istana," dikutip keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa 30 Maret 2021.
Sejumlah asosiasi tersebut terdiri dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4488 seconds (0.1#10.140)