Keputusan Menkumham dan Nazarudin Jadi Alasan Razman Mundur dari Kubu Moeldoko

Jum'at, 02 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Keputusan Menkumham...
Keputusan Menkumham Yasonna H Laoly dan keberadaan Nazaruddin jadi alasan Razman Arif Nasution mundur dari pengurus DPP Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews/yulianto
A A A
JAKARTA - Razman Arif Nasution secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD) hasil KLB . Termasuk sebagai pengacara 10 kader Demokrat yang dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Berikutnya pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun tidak ada atas suruhan siapapun tidak ada untuk mengkhianati siapapun tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman Arif Nasution). Tadi banyak telpon yang masuk ke saya ada juga yang mengingatkan ancaman dan lain lain, saya tak takut itu karena saya berprinsip saya merantau ke Jakarta artinya saya siap bertarung dengan siapapun di Jakarta ini dan kita hanya boleh takut pada Allah bukan pada manusia," kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021). Baca juga: Kubu Moeldoko Mulai Rontok, Razman Arif Mundur

Dia menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai pengurus Demokrat kubu Moeldoko. Pertama, Razman mengaku sangat tidak menyangka dan tidak menduga ternyata Menkumham, Yasona H Laoly menyatakan alasan salah satu ditolaknya hasil KLB Sibolangit karena tidak lengkapnya berkas yang diminta oleh Kemenkumham. "Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana (kubu Moeldoko) apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," katanya. Baca juga: Benar Mau Gugat ke Pengadilan? Kubu Moeldoko: Tunggu Saja Beberapa Hari

"Dan sesuai dengan AD/ART. AD/ART ini pun memenuhi, 2.005 kah atau 2.000 berapa. Ingat saya ini lawyer seharusnya kita itu tahu apa masalah yang sesungguhnya karena terkait dengan Kemenkumham, dirjen yang menangani adalah administrasi hukum umum itu urusan hukum sebenarnya administrasi tapi ini ada tim yang dibentuk sehingga dalam pikiran saya pada waktu itu bisa jadi penolakan itu, ada unsur lain atau mungkin dua-duanya ditolak tapi pada faktanya karena ketidaklengkapan berkas," beber dia.

Razman mengaku sangat menyesalkan karena keputusan ini berimplikasi kepada siapapun di dalam termasuk pada ketum. "Tapi saya sebagai lawyer yang dikenal orang punya cara sendiri dalam menangani satu perkara dan bagaimana cara berorganisasi maka saya ratusan bahkan ribuan WA yang masuk dan seolah olah saya ikut dalam mengurusi administrasi itu dan saya terbebani oleh itu,"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Rekomendasi
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Wajib Nonton Touch of...
Wajib Nonton Touch of Thirst, Microdrama Fantasi di V+Short
Berita Terkini
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved