Keputusan Menkumham dan Nazarudin Jadi Alasan Razman Mundur dari Kubu Moeldoko

Jum'at, 02 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Keputusan Menkumham...
Keputusan Menkumham Yasonna H Laoly dan keberadaan Nazaruddin jadi alasan Razman Arif Nasution mundur dari pengurus DPP Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews/yulianto
A A A
JAKARTA - Razman Arif Nasution secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD) hasil KLB . Termasuk sebagai pengacara 10 kader Demokrat yang dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Berikutnya pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun tidak ada atas suruhan siapapun tidak ada untuk mengkhianati siapapun tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman Arif Nasution). Tadi banyak telpon yang masuk ke saya ada juga yang mengingatkan ancaman dan lain lain, saya tak takut itu karena saya berprinsip saya merantau ke Jakarta artinya saya siap bertarung dengan siapapun di Jakarta ini dan kita hanya boleh takut pada Allah bukan pada manusia," kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021). Baca juga: Kubu Moeldoko Mulai Rontok, Razman Arif Mundur

Dia menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai pengurus Demokrat kubu Moeldoko. Pertama, Razman mengaku sangat tidak menyangka dan tidak menduga ternyata Menkumham, Yasona H Laoly menyatakan alasan salah satu ditolaknya hasil KLB Sibolangit karena tidak lengkapnya berkas yang diminta oleh Kemenkumham. "Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana (kubu Moeldoko) apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," katanya. Baca juga: Benar Mau Gugat ke Pengadilan? Kubu Moeldoko: Tunggu Saja Beberapa Hari

"Dan sesuai dengan AD/ART. AD/ART ini pun memenuhi, 2.005 kah atau 2.000 berapa. Ingat saya ini lawyer seharusnya kita itu tahu apa masalah yang sesungguhnya karena terkait dengan Kemenkumham, dirjen yang menangani adalah administrasi hukum umum itu urusan hukum sebenarnya administrasi tapi ini ada tim yang dibentuk sehingga dalam pikiran saya pada waktu itu bisa jadi penolakan itu, ada unsur lain atau mungkin dua-duanya ditolak tapi pada faktanya karena ketidaklengkapan berkas," beber dia.

Razman mengaku sangat menyesalkan karena keputusan ini berimplikasi kepada siapapun di dalam termasuk pada ketum. "Tapi saya sebagai lawyer yang dikenal orang punya cara sendiri dalam menangani satu perkara dan bagaimana cara berorganisasi maka saya ratusan bahkan ribuan WA yang masuk dan seolah olah saya ikut dalam mengurusi administrasi itu dan saya terbebani oleh itu,"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved