Keputusan Menkumham dan Nazarudin Jadi Alasan Razman Mundur dari Kubu Moeldoko

Jum'at, 02 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Keputusan Menkumham dan Nazarudin Jadi Alasan Razman Mundur dari Kubu Moeldoko
Keputusan Menkumham Yasonna H Laoly dan keberadaan Nazaruddin jadi alasan Razman Arif Nasution mundur dari pengurus DPP Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews/yulianto
A A A
JAKARTA - Razman Arif Nasution secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD) hasil KLB . Termasuk sebagai pengacara 10 kader Demokrat yang dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Berikutnya pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun tidak ada atas suruhan siapapun tidak ada untuk mengkhianati siapapun tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman Arif Nasution). Tadi banyak telpon yang masuk ke saya ada juga yang mengingatkan ancaman dan lain lain, saya tak takut itu karena saya berprinsip saya merantau ke Jakarta artinya saya siap bertarung dengan siapapun di Jakarta ini dan kita hanya boleh takut pada Allah bukan pada manusia," kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Dia menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai pengurus Demokrat kubu Moeldoko. Pertama, Razman mengaku sangat tidak menyangka dan tidak menduga ternyata Menkumham, Yasona H Laoly menyatakan alasan salah satu ditolaknya hasil KLB Sibolangit karena tidak lengkapnya berkas yang diminta oleh Kemenkumham. "Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana (kubu Moeldoko) apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," katanya.

"Dan sesuai dengan AD/ART. AD/ART ini pun memenuhi, 2.005 kah atau 2.000 berapa. Ingat saya ini lawyer seharusnya kita itu tahu apa masalah yang sesungguhnya karena terkait dengan Kemenkumham, dirjen yang menangani adalah administrasi hukum umum itu urusan hukum sebenarnya administrasi tapi ini ada tim yang dibentuk sehingga dalam pikiran saya pada waktu itu bisa jadi penolakan itu, ada unsur lain atau mungkin dua-duanya ditolak tapi pada faktanya karena ketidaklengkapan berkas," beber dia.

Razman mengaku sangat menyesalkan karena keputusan ini berimplikasi kepada siapapun di dalam termasuk pada ketum. "Tapi saya sebagai lawyer yang dikenal orang punya cara sendiri dalam menangani satu perkara dan bagaimana cara berorganisasi maka saya ratusan bahkan ribuan WA yang masuk dan seolah olah saya ikut dalam mengurusi administrasi itu dan saya terbebani oleh itu,"

"Padahal saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini, kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi, saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang, saya belum tahu nanti kita cek," sambung dia.

Idealnya menurutnya, hal ini seharusnya dirapatkan dengan orang-orang hukum, paling tidak dirinya sebagai ketua tim advokasi hukum, bukan malah didiamkan, tapi begitu keluar putusan semua memukul ini, termasuk dirinya. "Jadi saya khawatir dipersidangan nantinya saya tak mampu menyajikan data-data yang factual. Sama dengan saya bunuh diri dan merusak reputasi saya, saya tak tahu pak ketum kami pak Moeldoko punya pikiran lain tapi saya percaya Pak Moeldoko orang baik dia pasti punya cara untuk mengatasi itu tapi mohon maaf pak Moeldoko saya mohon izin harin ini saya terpaksa dengan berat hati mengundurkan diri," katanya.

Alasan Kedua, kata Razman, dirinya merasa ada perbedaan pendapat yang mendasar dalam tubuh PD KLB. Razman merasa kurang nyaman dan harus jujur sebagai lawyer kemerdekaan (freedom) hilang karena adanya intervensi dari dalam internal PD KLB. Razman mengaku merasa sangat tak sejalan dengan Darmizal dan M Nazarudin. "Saya melihat bahwa bukan berarti kubu AHY sudah benar saya tetap melihat AD ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ tapi menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi Partai Demokrat hasil KLB," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)