Ronde Pertama Kubu Moeldoko Kalah, Gugatan Hukum Menjadi Ronde Kedua Melawan Cikeas

Jum'at, 02 April 2021 - 10:27 WIB
loading...
Ronde Pertama Kubu Moeldoko...
Gugatan kubu Moeldoko atas penolakan Kemenkumham terhadap KLB Deliserdang diyakini akan menjadi pertarungan babak kedua melawan kubu Cikeas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke pengadilan (PTUN) atau Pengadilan Negeri (PN) terhadap atas keputusan pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sudah tepat. Hal ini akan menandai dimulainya babak baru penyelesaian kisruh Partai Demokrat .

"Saya kira ini menandai babak baru penyelesaian konflik di internal PD. Artinya, kubu AHY belum bisa tersenyum lebar, dan bukan tidak mungkin akan menelan pil pahit atas gugatan kubu Moeldoko," ujar Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab, dihubungi Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Usai Menang Lawan Moeldoko, Begini Momen Kader Demokrat Nikmati Nasi Goreng ala SBY

Dan, jika langkah ini benar ditempuh kubu Moeldoko, prediksi banyak pihak bahwa konflik akan berlangsung panjang dengan berbagai manuver tajam juga terbukti.

"Artinya pertarungan belum berakhir. Bahkan terlihat manuver kubu Moeldoko semakin tajam dalam memainkan isu. Radikalisme, korupsi keluarga Cikeas, saya kira akan menjadi kampanye kubu Moeldoko," ujarnya.

Baca juga: Politikus Demokrat: Masak Bawahan Presiden Gugat Keputusan Pemerintah?

Langkah hukum kubu Moeldoko juga diyakini akan menguras energi kubu AHY dikarenakan manuver kubu Moeldoko yang tidak terduga.

"Saya kira langkah hukum ini akan berlangsung panjang. Bisa jadi akan ada banyak hal tak terduga yang bisa saja dimunculkan saat bersidang. Dan tentunya itu menguras energi dan emosi kubu AHY," pungkasnya. (Rakhmatulloh)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved