Biarkan Orang Muda Merdeka dan Bersih dari Paham Radikal
Jum'at, 02 April 2021 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Pertanyaan yang patut dikemukakan adalah mengapa ketiganya sampai pada pilihan itu? Dan, masih ada berapa banyak lagi rekan ketiganya yang juga punya pilihan sama?
ZA dan pasangan L-YSF patut menjadi contoh kasus tentang sekumpulan orang muda yang belum mendapatkan perlindungan maksimal dari negara, dari institusi agama dan dari sistem pendidikan. Karena tak terlindungi, ketiganya sejak remaja sudah masuk perangkap penyesat yang mencekoki mereka dengan paham dan pandangan radikal, termasuk pandangan yang membenarkan aksi bunuh diri untuk mencelakai orang lain yang tak bersalah.
Kalau sekarang ini disinyalir tidak sedikit orang muda Indonesia yang sepaham dengan pilihan hidup ZA serta L-YSF, ini pun menjadi bukti kegagalan negara menangkal sepak terjang para penyesat yang muncul dan berbicara di hadapan banyak orang dengan label atau identitas guru agama maupun pendakwah. Sejumlah kalangan menggambarkan betapa para penyesat telah melakukan penetrasi hingga ke pelosok negeri.
Di banyak forum keagamaan, para penyesat ini gencar menjungkirbalikan akal sehat orang muda dengan pandangan dan paham radikal, membangun kebencian pada siapa saja yang berbeda, dan terus menebar rasa permusuhan, termasuk dorongan untuk memusuhi negara dan bangsanya sendiri. Dan, yang memprihatinkan adalah penetrasi para penyesat ini bukan gejala atau kecenderungan baru, melainkan fakta yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, tak jarang sangat terbuka sehingga sering di-viral-kan oleh warga-net.
Menghadapi kecenderungan seperti itu, negara terkesan pasif atau minimalis. Respons dari Institusi agama pun amat minim. Institusi pendidikan pun terlihat tak bisa berbuat banyak untuk melindungi orang-orang muda dari paham radikal. Akibatnya memang sangat memprihatinkan. Kini, sebagian besar masyarakat hanya bisa kecewa pada sejumlah fakta yang tak terbantahkan. Sebab, sepak terjang para penyesat itu telah berbuah dan bertebaran di banyak tempat atau titik strategis. Beberapa penelitian mengungkap bahwa sejumlah kampus sudah terpapar paham radikal.
Pada 2018, Badan Intelijen Negara (BIN) juga mengungkap bahwa dari 100 rumah ibadah milik kementerian/lembaga serta BUMN, 41 rumah ibadah sudah terpapar paham radikal. Data BIN diperkuat oleh temuan GP Ansor tentang kecenderungan yang sama. Hasil investigasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2019 juga mengungkapkan bahwa sekitar dua juta pegawai BUMN berpotensi terpapar paham radikal.
ZA dan pasangan L-YSF patut menjadi contoh kasus tentang sekumpulan orang muda yang belum mendapatkan perlindungan maksimal dari negara, dari institusi agama dan dari sistem pendidikan. Karena tak terlindungi, ketiganya sejak remaja sudah masuk perangkap penyesat yang mencekoki mereka dengan paham dan pandangan radikal, termasuk pandangan yang membenarkan aksi bunuh diri untuk mencelakai orang lain yang tak bersalah.
Kalau sekarang ini disinyalir tidak sedikit orang muda Indonesia yang sepaham dengan pilihan hidup ZA serta L-YSF, ini pun menjadi bukti kegagalan negara menangkal sepak terjang para penyesat yang muncul dan berbicara di hadapan banyak orang dengan label atau identitas guru agama maupun pendakwah. Sejumlah kalangan menggambarkan betapa para penyesat telah melakukan penetrasi hingga ke pelosok negeri.
Di banyak forum keagamaan, para penyesat ini gencar menjungkirbalikan akal sehat orang muda dengan pandangan dan paham radikal, membangun kebencian pada siapa saja yang berbeda, dan terus menebar rasa permusuhan, termasuk dorongan untuk memusuhi negara dan bangsanya sendiri. Dan, yang memprihatinkan adalah penetrasi para penyesat ini bukan gejala atau kecenderungan baru, melainkan fakta yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, tak jarang sangat terbuka sehingga sering di-viral-kan oleh warga-net.
Menghadapi kecenderungan seperti itu, negara terkesan pasif atau minimalis. Respons dari Institusi agama pun amat minim. Institusi pendidikan pun terlihat tak bisa berbuat banyak untuk melindungi orang-orang muda dari paham radikal. Akibatnya memang sangat memprihatinkan. Kini, sebagian besar masyarakat hanya bisa kecewa pada sejumlah fakta yang tak terbantahkan. Sebab, sepak terjang para penyesat itu telah berbuah dan bertebaran di banyak tempat atau titik strategis. Beberapa penelitian mengungkap bahwa sejumlah kampus sudah terpapar paham radikal.
Pada 2018, Badan Intelijen Negara (BIN) juga mengungkap bahwa dari 100 rumah ibadah milik kementerian/lembaga serta BUMN, 41 rumah ibadah sudah terpapar paham radikal. Data BIN diperkuat oleh temuan GP Ansor tentang kecenderungan yang sama. Hasil investigasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2019 juga mengungkapkan bahwa sekitar dua juta pegawai BUMN berpotensi terpapar paham radikal.
Lihat Juga :