Politikus Demokrat: Masak Bawahan Presiden Gugat Keputusan Pemerintah?

Jum'at, 02 April 2021 - 08:43 WIB
loading...
Politikus Demokrat:...
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Foto/dok iNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara yang dipimpin Moeldoko dkk.

Kubu Moeldoko pun berencana untuk mengajukan upaya hukum lain, yakni mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui akun Twitternya, Politikus Demokrat, Rachland Nashidik mengungkap pendapat seorang ahli hukum tata negara yang menyarankan Moeldoko sebaiknya mundur dari jabatan Kepala Staf Presiden (KSP) jika ingin menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak mengesahkan KLB.

Alasan pakar hukum itu, kata Rachland, Menkumham dan Kepala KSP sama-sama bawahan Presiden. "Ada saran dari ahli hukum tata negara. Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal. Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?" kata Rachland seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @RachlandNashidik, Kamis 1 April 2021.Baca juga: D emokrat Kubu AHY Nantikan Rencana Gugatan Pihak Moeldoko

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi Moeldoko, Saiful Huda Ems mengungkapkan sejak awal tidak mempersoalkan keputusan Kemenkumham mengenai kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Menurut dia, diterima atau ditolak, sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. "Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementrian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN)," katanya, Rabu 31 Maret 2021.Baca juga: Sebut Kemenkumham Bukan Penentu, Kubu Moeldoko Akan Gugat ke PTUN

Saiful mengatakan, jikapun pihaknya yang menang, Partai Demokrat kubu AHY pun akan melakukan gugatannya ke PTUN. Demikian juga sebaliknya, jika pihaknya ditolak oleh Kemenkumham seperti sekarang, maka pastinya pihaknya akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.

"Olehnya, Keputusan Kementerian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Dr. Moeldoko," ungkap dia.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Sejumlah Akun Medsos...
Sejumlah Akun Medsos Dipolisikan, Ade: Perkuat Dugaan Demokrat Bersama Roy Suryo Cs Jatuhkan Jokowi
Tanggapi Narasi Liar...
Tanggapi Narasi Liar Hubungan SBY-Kapolri Renggang, Wasekjen Demokrat: Spekulasi Tidak Berdasar
Demokrat Menyangkal...
Demokrat Menyangkal Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
Visi Ketum BMI, Politik...
Visi Ketum BMI, Politik Berjuang Mengabdi untuk Memastikan Terpenuhinya Hak Rakyat oleh Negara
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Demokrat Siapkan Sejumlah Opsi
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Rekomendasi
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved