Perjalanan Kasus BLBI yang Rugikan Negara Rp4,58 T Hingga Akhirnya Dihentikan KPK

Kamis, 01 April 2021 - 21:49 WIB
loading...
A A A
Tak sampai disitu, ternyata ada upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonisnya terhadap Syafruddin. Syafruddin membawa vonis tersebut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI. Di tingkat banding, hakim justru memperberat hukuman terhadap Syafruddin dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Kembali tak terima, Syafruddin mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada saat proses kasasi itulah, KPK kemudian menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka dalam perkara ini merujuk putusan di tingkat pertama sebagai pihak yang diperkaya.

Sprindik untuk Sjamsul dan Itjih diterbitkan pada 13 Mei 2019 yang kemudian resmi diumumkan ke publik pada 10 Juni 2019. Sjamsul dan Itjih diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN.

Namun kemudian, pada 9 Juli 2019, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung. Sebagaimana putusan bernomor 1555 K/Pid.Sus/2019 itu, hakim mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin yang intinya, membatalkan putusan di tingkat kasasi atau vonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan kasasi berubah 100% di tingkat banding. Di mana, majelis hakim agung menyatakan bahwa Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana.

Di tingkat banding tersebut, hakim agung juga memutuskan melepas Syafruddin Arsyad Temenggung dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging). Bahkan hakim memerintahkan agar Syafruddin dikeluarkan dari tahanan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved