Perjalanan Kasus BLBI yang Rugikan Negara Rp4,58 T Hingga Akhirnya Dihentikan KPK

Kamis, 01 April 2021 - 21:49 WIB
loading...
A A A
Tak sampai disitu, ternyata ada upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonisnya terhadap Syafruddin. Syafruddin membawa vonis tersebut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI. Di tingkat banding, hakim justru memperberat hukuman terhadap Syafruddin dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Kembali tak terima, Syafruddin mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada saat proses kasasi itulah, KPK kemudian menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka dalam perkara ini merujuk putusan di tingkat pertama sebagai pihak yang diperkaya.

Sprindik untuk Sjamsul dan Itjih diterbitkan pada 13 Mei 2019 yang kemudian resmi diumumkan ke publik pada 10 Juni 2019. Sjamsul dan Itjih diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN.

Namun kemudian, pada 9 Juli 2019, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung. Sebagaimana putusan bernomor 1555 K/Pid.Sus/2019 itu, hakim mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin yang intinya, membatalkan putusan di tingkat kasasi atau vonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan kasasi berubah 100% di tingkat banding. Di mana, majelis hakim agung menyatakan bahwa Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana.

Di tingkat banding tersebut, hakim agung juga memutuskan melepas Syafruddin Arsyad Temenggung dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging). Bahkan hakim memerintahkan agar Syafruddin dikeluarkan dari tahanan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved