Pengamat Harap Penerapan TKDN Jangan Hanya Lips Service

Kamis, 01 April 2021 - 19:30 WIB
loading...
A A A
"Kalau enggak mencapai TKDN mereka KPI-nya enggak tercapai. Dan membuat mereka dipertimbangkan untuk diteruskan, atau tidak diteruskan (dicopot) sebagai pengelola BUMN," kata Arya.

Pelaksanaan TKDN di jajaran direksi sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.

Dalam Pasal 8 beleid tersebut menyebutkan, direksi membentuk tim TKDN guna memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

"Enggak lama setelah Pak Erick dilantik, sekitar 2 bulan langsung keluar peraturan ini. Bahkan di sana ditentukan direksi harus membentuk tim tingkat TKDN," ujar Arya.

Arya berpendapat bahwa aturan tersebut pun semakin menegaskan komitmen BUMN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berasal dari dalam negeri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved