Pengamat Harap Penerapan TKDN Jangan Hanya Lips Service

Kamis, 01 April 2021 - 19:30 WIB
loading...
A A A
Mursalim menambahkan, perintah terkait dengan TKDN itu adalah perintah peraturan perundang-undangan. Baca juga: Erick Thohir dan Menpora Bahas Persiapan Venue Piala Dunia Basket 2023

"Harus dipahami bahwa perusahaan BUMN itu adalah regulated firm. Artinya perusahaan yang dalam operasionalnya harus senantiasa dalam kontrol peraturan perundang-undangan apalagi di bawah menteri Erick Thohir perusahaan BUMN diminta untuk menjadi peletak dasar dari transformasi yang sedang dan akan dilakukan,” Ujar Mursalim, Kamis (1/4/2021).

Lebih lanjut Mursalim mengatakan bahwankeputusan untuk menggandeng PT. Surveyor Indonesia sebagai lembaga yang nantinya akan melakukan verifikasi atas kebenaran kandungan merupakan perintah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006.

"Pertimbangannya karena lembaga tersebut memiliki pengalaman dan kompetensi untuk bidang pekerjaan yang dimaksud. Dengan begitu maka efektivitas pekerjaan akan terwujud," tuturnya.

Dirinya berharap, penerapan TKDN ini jangan sampai hanya menjadi sebuah lips service semata. Kata dia, jika semua aktivitas program dan proyek yang dilaksanakan selama ini tunduk dan patuh, tentu perekonomian nasional akan bergerak lebih cepat lagi dan multiplier effectnya akan semakin besar.

"Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan tentu juga harus diterapkan secara efektif bukan hanya pimpinan puncaknya tetapi seluruh pihak yang ikut andil didalamnya," ucap Mursalim.

Sekadar diketahui sebelumnya, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa pelaksanaan TKDN di dalam bisnis perusahaan bisa menjadi penentu keberlanjutan masa jabatan direksi dan komisaris di BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved