Pengamat Harap Penerapan TKDN Jangan Hanya Lips Service

Kamis, 01 April 2021 - 19:30 WIB
loading...
A A A
Mursalim menambahkan, perintah terkait dengan TKDN itu adalah perintah peraturan perundang-undangan. Baca juga: Erick Thohir dan Menpora Bahas Persiapan Venue Piala Dunia Basket 2023

"Harus dipahami bahwa perusahaan BUMN itu adalah regulated firm. Artinya perusahaan yang dalam operasionalnya harus senantiasa dalam kontrol peraturan perundang-undangan apalagi di bawah menteri Erick Thohir perusahaan BUMN diminta untuk menjadi peletak dasar dari transformasi yang sedang dan akan dilakukan,” Ujar Mursalim, Kamis (1/4/2021).

Lebih lanjut Mursalim mengatakan bahwankeputusan untuk menggandeng PT. Surveyor Indonesia sebagai lembaga yang nantinya akan melakukan verifikasi atas kebenaran kandungan merupakan perintah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006.

"Pertimbangannya karena lembaga tersebut memiliki pengalaman dan kompetensi untuk bidang pekerjaan yang dimaksud. Dengan begitu maka efektivitas pekerjaan akan terwujud," tuturnya.

Dirinya berharap, penerapan TKDN ini jangan sampai hanya menjadi sebuah lips service semata. Kata dia, jika semua aktivitas program dan proyek yang dilaksanakan selama ini tunduk dan patuh, tentu perekonomian nasional akan bergerak lebih cepat lagi dan multiplier effectnya akan semakin besar.

"Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan tentu juga harus diterapkan secara efektif bukan hanya pimpinan puncaknya tetapi seluruh pihak yang ikut andil didalamnya," ucap Mursalim.

Sekadar diketahui sebelumnya, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa pelaksanaan TKDN di dalam bisnis perusahaan bisa menjadi penentu keberlanjutan masa jabatan direksi dan komisaris di BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved