KPK Konfirmasi Aliran Uang untuk Juliari Batubara lewat Mantan Sesprinya
Kamis, 01 April 2021 - 10:19 WIB
loading...
Terdakwa bansos Covid-19, Juliari Batubara. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara , Selvy Nurbaity, pada Rabu (30/3/2021). Selvy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos COVID-19 .
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi Selvy Nurbaity soal sejumlah aliran uang yang diterima oleh Juliari Batubara. Juliari Batubara diduga menerima aliran uang terkait pengadaan paket sembako bansos COVID-19 lewat Matheus Joko Santoso (MJS).
"Selvy Nurbaity (Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB di antaranya penerimaan melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Juliari Curigai MJS Manfaatkan Fee Bansos COVID-19 untuk Pribadi
Tak hanya Selvy, penyidik juga rampung memeriksa PNS Kemensos, Fahri Isnanta. Penyidik mengonfirmasi Fahri ihwal aliran uang dari Matheus Joko Santoso ke beberapa pihak. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak," katanya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (COVID-19) di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi Selvy Nurbaity soal sejumlah aliran uang yang diterima oleh Juliari Batubara. Juliari Batubara diduga menerima aliran uang terkait pengadaan paket sembako bansos COVID-19 lewat Matheus Joko Santoso (MJS).
"Selvy Nurbaity (Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB di antaranya penerimaan melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Juliari Curigai MJS Manfaatkan Fee Bansos COVID-19 untuk Pribadi
Tak hanya Selvy, penyidik juga rampung memeriksa PNS Kemensos, Fahri Isnanta. Penyidik mengonfirmasi Fahri ihwal aliran uang dari Matheus Joko Santoso ke beberapa pihak. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak," katanya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (COVID-19) di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Lihat Juga :