Menhub Minta KNKT Segera Investigasi CVR Sriwijaya

Rabu, 31 Maret 2021 - 17:06 WIB
loading...
Menhub Minta KNKT Segera...
Menhub Budi Karya memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi Cockpit Voice Recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ-182. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi Cockpit Voice Recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ-182. Alat perekam suara kokpit itu ditemukan, Selasa 30 Maret 2021, tak jauh dari tempat ditemukannya FDR (Flight Data Recorder).

Baca juga: CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub: Investigasi Lebih Mudah

"Data itu tentu berharga dan KNKT sudah menemukan banyak hal dari FDR. Investigasi akan paripurna apabila dilakukan penggabungan antara apa yg terjadi di cockpit yaitu pembicaraan antara pilot dan copilot dengan apa yang ada di FDR," jelas Menhub, Rabu (31/3/2021).

Pada kesempatan yang sama Menhub Budi juga sempat menyerahkan temuan CVR kepada Ketua KNKT untuk proses investigasi lebih lanjut. Selanjutnya Menhub berharap KNKT dapat melakukan investigasi secara mendalam dan segera menyampaikan hasil investigasi.

"Harapan kami KNKT bisa melakukan suatu penelitian yang detail dan menyampaikan apa yang ditemukan dalam CVR ini. Saya harapkan ketua KNKT bisa melakukan dengan baik," kata Menhub.

Baca juga: Menhub-KNKT Umumkan Temuan CVR Sriwijaya Air SJ-182

Menhub juga mengapresiasi KNKT, Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya secara maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.

Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian setelahh pada 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.

Nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR," kata Menhub. Baca juga: DPR RI Mendorong Kemenhub Mempertimbangkan Pemberian Insentif bagi Jasa Transportasi

Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur. Soerjanto memastikan CVR akan diteliti lebih lanjut dan akan memerlukan waktu kurang lebih satu pekan.

"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya," ujarnya.

Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi dan sesuai dengan pesan Bapak Presiden untuk membuka se-transparan mungkin apa yang menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Soerjanto.

Sebelumnya disampaikan, Cockpit Voice Recorder atau CVR dari pesawat Sriwijaya SJ-182 telah ditemukan pada hari Selasa, 30 maret 2021 pada jam 20.05 WIB oleh tim KNKT.

CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. CVR kemudian diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, Rabu, 31 Maret 2021.

Turut hadir mendampingi Menhub pada acara tersebut Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, dan sejumlah pejabat TNI/Polri dan Kementerian Perhubungan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Kemenhub Gandeng Kemlu...
Kemenhub Gandeng Kemlu dan Tripatra Tekan Pencemaran Udara
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved