Misteri Nasib Demokrat dan Babak Baru AHY vs Moeldoko

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:02 WIB
loading...
Misteri Nasib Demokrat...
Pemerintah dijadwalkan akan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan Partai Demokrat terkini. Apakah memperkuat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono atau mengesahkan kubu Moeldoko. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dijadwalkan akan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan Partai Demokrat terkini. Dalam konferensi pers sekitar pukul 13.00 WIB nanti, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar.

Apakah pemerintah akan mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko atau justru menolaknya?

"Ini masih misteri siapa yang mau disahkan," ujar pengamat politik, Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Rabu (31/3/2021).

Arif melihat kedua kubu yang berseteru di internal Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun Moeldoko sama-sama melakukan kerja politik untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.

"Kalau secara politik mereka sama-sama berpeluang, namun kita tunggu saja apa yang akan diambil keputusan oleh Kemenkumham terkait kemelut Demokrat," kata Direktur IndoStrategi Research and Consulting ini.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu AHY mengumumkan ada upaya kudeta atau pengambilalihan tampuk kepemimpinannya di Partai Demokrat. Beberapa loyalisnya pun menyebut Moeldoko sebagai salah satu orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut.

Kemudian, mereka yang berseberangan dengan AHY dan SBY menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Selanjutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko itu mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3367 seconds (0.1#10.140)