Muhammadiyah Nyatakan Vaksinasi Tak Batalkan Ibadah Puasa
Selasa, 30 Maret 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
"Buka Bersama (Takjilan), sahur bersama, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan lainnya di masjid/musala dan sejenisnya yang melibatkan banyak orang dan di dalamnya terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran virus COVID-19 seperti makan bersama, tidak dianjurkan," tulis edaran tersebut.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Program Vaksinasi Tidak Boleh Gagal
Adapun terkait edaran tersebut, bisa dilihat dan diunduh sendiri melalui website resmi Muhammadiyah di https://muhammadiyah.or.id/edaran-pp-muhammadiyah-tentang-tuntunan-ibadah-ramadan-1442-h-dalam-kondisi-darurat-covid-19/
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Program Vaksinasi Tidak Boleh Gagal
Adapun terkait edaran tersebut, bisa dilihat dan diunduh sendiri melalui website resmi Muhammadiyah di https://muhammadiyah.or.id/edaran-pp-muhammadiyah-tentang-tuntunan-ibadah-ramadan-1442-h-dalam-kondisi-darurat-covid-19/
(abd)
Lihat Juga :