Pemerintah Beberkan Enam Langkah Penanganan COVID-19

Sabtu, 18 April 2020 - 18:25 WIB
loading...
Pemerintah Beberkan...
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan langkah pertama adalah pengujian sampel secara masif dan pelacakan yang agresif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bekerja dengan enam langkah dalam penanggulangan pandemi yang sudah menyebar ke 212 kabupaten dan kota ini. Metode ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membendung dan menghentikan penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan langkah pertama adalah pengujian sampel secara masif dan pelacakan yang agresif. “Ini penting dan membutuhkan kerja sama. Dengan pelacakan kita tahu siapa yang kontak dekat. Nanti dilakukan isolasi dan betul-betul dilaksanakaan dengan baik,” ujarnya dalam video conference di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Kedua, masyarakat diminta memanfaatkan layanan konsultasi medis secara daring. Ini untuk mengurangi kunjungan dan penularan yang terjadi di rumah sakit (RS). Ketiga, komunikasi yang efektif, detail, dan transparan kepada semua pihak. Pola ini untuk menyatukan pendapat, persepsi, dan tindakan dalam rangka memutus dan membendung sebaran COVID-19.

Keempat, penegakan hukum terhadap hal-hal yang menggelisahkan masyarakat, seperti informasi hoaks dan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah dan aparat keaman bisa bekerja sama dengan masyarakat agar penegakan disiplin bisa dilakukan dengan baik.

Selanjutnya, pemerintah memastikan arus logistik, baik dari pusat ke daerah maupun gudang-gudang ke daerah, aman. “Terakhir, kebijakan stimulus ekonomi yang dibuat harus tetap sasaran. Stimulus difokuskan pada pemutusan mata rantai COVID-19,” tutur Yurianto.

Upaya pemutusan mata rantai ini dilakukan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kluster Jabotabek, Makassar, Bandung Raya, Tegal, dan Pekanbaru. Nantinya, akan dilihat apakah sebarannya menurun dalam satu atau dua minggu ke depan.

“Pemerintah telah bersungguh-sungguh untuk menjamin perawatan kesehatan bagi saudara apabila terkena COVID-19. Ada anggaran Rp400 triliun bukan saja layanan kesehatan, tapi untuk bisa memberikan jaring pengaman sosial. Tetap di rumah untuk mengurangi penularan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved