Duit Suap Bansos untuk Pejabat Kemensos Ditaruh di Dalam Gitar
Senin, 29 Maret 2021 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
"Itu awalnya, bapak (Matheus Joko) itu memanggil Pak Harry, nah awalnya saya engga tau. Itu dia naronya di tas ada gitarnya. Awalnya saya engga tau kalau itu ada isinya. Nah pas mau pulang, saya bilang ke Mas Harry: Mas Harry gitarnya ketinggalan. Mas Harry bilang bawa, titipan buat bapak," beber Sanjaya.
Sanjaya menceritakan, awalnya ia tak mengetahui gitar lengkap dengan sarungnya tersebut juga berisikan uang. Ia kemudian menyerahkan titipan gitar dari Harry Van Sidabukke itu ke Matheus Joko Santoso. Lantas, sarung gitar itu dibuka oleh Matheus dan ternyata berisikan uang.
"Saya enggak nanya isinya. Tapi pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di Apartemen. Dibuka, saya lihat (ada uangnya). Enggak saya hitung, tapi rupiah," ungkapnya.
Baca juga: 3 Mobil Mewah Eks Wali Kota Madiun Dilelang KPK, Terjual Mulai Rp200 Juta-an
Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Sanjaya menceritakan, awalnya ia tak mengetahui gitar lengkap dengan sarungnya tersebut juga berisikan uang. Ia kemudian menyerahkan titipan gitar dari Harry Van Sidabukke itu ke Matheus Joko Santoso. Lantas, sarung gitar itu dibuka oleh Matheus dan ternyata berisikan uang.
"Saya enggak nanya isinya. Tapi pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di Apartemen. Dibuka, saya lihat (ada uangnya). Enggak saya hitung, tapi rupiah," ungkapnya.
Baca juga: 3 Mobil Mewah Eks Wali Kota Madiun Dilelang KPK, Terjual Mulai Rp200 Juta-an
Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Lihat Juga :