Diperintahkan MK Gelar PSU, KPU: 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan

Senin, 29 Maret 2021 - 16:02 WIB
loading...
Diperintahkan MK Gelar...
KPU menyatakan ada tujuh daerah yang membutuhkan tambahan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) kedua dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang diperintahkan Mahkamah Konsititusi (MK) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Dalam rakor yang digelar Minggu (28/3) kemarin, KPU membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan dukungan anggaran.

"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama untuk menutup biaya honorarium badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD," kata komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani Luruskan Pemberitaan Putusan MK soal Pilgub Jambi

Berdasarkan data yang dikumpulkan kemarin, kata dia, didapatkan data bahwasembilan daerah telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU di daerah dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam NPHD.

"Untuk 9 daerah ini, yang perlu dilakukan hanya pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing," ujarnya.

Sementara, kata Pram, ternyata masih ada 7 daerah yang kebutuhan anggaran untik PSU melebihi sisa anggaran yang tersedia. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Eks Ketua Bawaslu: Cakada Curang Bisa Didiskualifikasi

Dia menyampaikan, untuk daerah-daerah ini KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing untuk mengajukan usulan anggaran tambahan.

"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved