Jawab Habib Rizieq, Mahfud Sebut Penjemputan Diskresi tapi Kerumunan Maulid Nabi Pelanggaran

Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:35 WIB
loading...
Jawab Habib Rizieq,...
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan bukan lagi diskresi pemerintah atas kedatangan Habib Rizieq. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya. Habib Rizieq menuding massa yang menyemut di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kedatangannya pada November 2020 merupakan dampak pernyataan Mahfud.

Habib Rizieq membandingkan kerumunan di bandara itu tidak dipersoalkan, sedangkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang juga dijaga TNI/Polri, malah disoal.

Mahfud mengatakan pemerintah membuat diskresi saat penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Habib Rizieq dari bandara sampai ke rumahnya. Tetapi acara Habib Rizieq di Petamburan yang memicu kerumunan bukan lagi diskresi dari pemerintah.

Baca juga: Undangan Maulid Disamakan Menghasut Kejahatan, Habib Rizieq: Logika Sesat, Segeralah Bertaubat

Adapun diskresi pemerintah waktu itu, pertama, Habib Rizieq boleh pulang dan boleh dijemput. Kedua, patuhi protokol kesehatan. Ketiga, dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud seperti dikutip dari akun twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (27/3/2021).

Mahfud juga menguatkan argumennya dengan menunjukkan bukti pernyataannya. "Dari video tersebut jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan. Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagu, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," lanjut twitnya.

Baca juga: Habib Rizieq Sebut Mahfud MD Aktor Bersalah terkait Kerumunan Jutaan Orang di Bandara

Karena itu, Mahfud membantah telah menjadi aktor kerumunan di petamburan. "Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," lanjut utasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat memeberikan pernyataan di depan majelis hakim, Habib Rizieq mengatakan, kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan. Dari segi jumlah massa dalam kerumunan di bandara, diperkirakan mencapai jutaan orang. Sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja.

Baca juga: Ngopi Bareng, Mahfud MD-Hotman Paris Bahas Masalah Hukum di Indonesia

Tidak hanya itu, menurut Rizieq, dari segi protokol kesehatan, kerumunan di Bandara Soetta sama sekali tidak mengikuti protokol. Sedangkan kerumunan Maulid di Petamburan mengikuti protokol kesehatan walaupun akhirnya tanpa disengaja ada terjadi pelanggaran.

"Anehnya, kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ujar Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved