Optimalkan Tilang Elektronik, Polri Gandeng PT Pos

Sabtu, 27 Maret 2021 - 02:04 WIB
loading...
Optimalkan Tilang Elektronik, Polri Gandeng PT Pos
Perjanjian Kerja Sama antara Polri dengan Kepala Regional PT Pos Indonesia (Persero). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri secara resmi telah meluncurkan 244 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I di 12 Polda. Peresmian tilang elektronik di 12 Polda ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peluncuran ETLE Nasional dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi beserta para Kepala Regional Pos di seluruh Indonesia yang ikut menyaksikan secara virtual.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisan Republik Indonesia dengan Kepala Regional PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan E-Tilang (ETLE) ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” jelas Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) Tata Sugiarta.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3915 seconds (0.1#10.140)