Pemuka Agama Diminta Terus Ajak Masyarakat untuk Taat Hukum
Jum'at, 26 Maret 2021 - 11:45 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Oke Setiadi Affendi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketika orang memahami agamanya secara benar, maka pasti bisa mematuhi tata tertib hukum yang disepakati di semua negara.
Sejatinya agama pasti mengajarkan para pengikutnya, apalagi dalam agama Islam tentunya, untuk taat kepada hukum. Agama ada agar masyarakat bisa tertib. Hakikat hukum dibuat agar masyarakatnya tertib dan taat.
Menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Oke Setiadi Affendi, sebenarnya tidak ada kontradiksi antara hukum dan beragama. Karena dengan pemahaman yang lurus, masyarakat juga akan taat kepada hukum.
Untuk itu, kata dia, perlu sebuah usaha untuk mengembalikan pemahaman beragama yang benar kepada masyarakat. “Kenapa di antara ‘saudara-saudara’ atau ‘teman-teman’ kita itu memiliki pemahaman bahwa antara beragama itu bertabrakan dengan bernegara ? Ini karena mereka punya pemikiran beragama yang tidak shohih atau tidak benar dan sempit,” ujar KH Oke Setiadi Affendi di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.
Dosen bidang Ekonomi Islam di Universitas Mathla'ul Anwar itu menilai ketidaktaatan terhadap hukum akan sangat berbahaya bagi bangsa, bahkan bisa meruntuhkan persatuan.
Sejatinya agama pasti mengajarkan para pengikutnya, apalagi dalam agama Islam tentunya, untuk taat kepada hukum. Agama ada agar masyarakat bisa tertib. Hakikat hukum dibuat agar masyarakatnya tertib dan taat.
Menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Oke Setiadi Affendi, sebenarnya tidak ada kontradiksi antara hukum dan beragama. Karena dengan pemahaman yang lurus, masyarakat juga akan taat kepada hukum.
Untuk itu, kata dia, perlu sebuah usaha untuk mengembalikan pemahaman beragama yang benar kepada masyarakat. “Kenapa di antara ‘saudara-saudara’ atau ‘teman-teman’ kita itu memiliki pemahaman bahwa antara beragama itu bertabrakan dengan bernegara ? Ini karena mereka punya pemikiran beragama yang tidak shohih atau tidak benar dan sempit,” ujar KH Oke Setiadi Affendi di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.
Dosen bidang Ekonomi Islam di Universitas Mathla'ul Anwar itu menilai ketidaktaatan terhadap hukum akan sangat berbahaya bagi bangsa, bahkan bisa meruntuhkan persatuan.
Lihat Juga :