Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:38 WIB
loading...
Pegadaian Dukung Pembentukan...
Pegadaian dukung program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM melalui Lomba Jurnalistik IJTI 2021
A A A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan.

Demikian disampaikan oleh Direktur SDM dan Hukum PT Pegadaian (Persero) Moh. Edi Isdwiarto saat peluncuran Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) 2021 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (25/03/2021).

“Manajemen PT Pegadaian (Persero) tentu mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut, serta mengharapkan dukungan dari rekan-rekan jurnalis untuk menyebarluaskan manfaat inisiatif ini melalui partisipasi aktif dalam lomba karya jurnalistik yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia,” katanya.

Menurut Edi, lomba karya jurnalistik 2021 bertujuan untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan jurnalis, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun foto.

Sementara itu Ketua Dewan Pers M. Nuh menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian dan IJTI atas pelaksanaan lomba ini. M. Nuh mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam kegiatan ini.

“Pertama, kegiatan ini menjadi ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat,” ujarnya.

Ia berharap budaya kerja sama ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Orangt bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang lebih baik.

Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yaitu 'Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Peserta yang mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta tiga pemenang masing-masing kategori berhak atas hadiah senilai total Rp200 juta.

Berikut ini syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021:
1. Peserta adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di Indonesia.
2. Melampirkan id pers atau surat keterangan dari redaksi.
3. Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4. Karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait.
5. Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal 2 (dua) menit.
6. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021.
7. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain.
8. Pendaftaran melalui link http://lkj2021.ijti.org atau http://ijti.org/.
9. Karya dikumpulkan paling akhir 30 April 2021 dan dikirimkan melalui email : [email protected].

Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Kepedulian, Pegadaian...
Wujud Kepedulian, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor Cisarua
Jobseeker Mari Merapat,...
Jobseeker Mari Merapat, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Pegadaian dan Relawan Bakti BUMN Salurkan Sembako untuk Masyarakat
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Rekomendasi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved