Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan.
Demikian disampaikan oleh Direktur SDM dan Hukum PT Pegadaian (Persero) Moh. Edi Isdwiarto saat peluncuran Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) 2021 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (25/03/2021).
“Manajemen PT Pegadaian (Persero) tentu mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut, serta mengharapkan dukungan dari rekan-rekan jurnalis untuk menyebarluaskan manfaat inisiatif ini melalui partisipasi aktif dalam lomba karya jurnalistik yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia,” katanya.
Menurut Edi, lomba karya jurnalistik 2021 bertujuan untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan jurnalis, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun foto.
Sementara itu Ketua Dewan Pers M. Nuh menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian dan IJTI atas pelaksanaan lomba ini. M. Nuh mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam kegiatan ini.
“Pertama, kegiatan ini menjadi ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat,” ujarnya.
Ia berharap budaya kerja sama ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Orangt bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang lebih baik.
Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yaitu 'Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Peserta yang mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta tiga pemenang masing-masing kategori berhak atas hadiah senilai total Rp200 juta.
Berikut ini syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021:
1. Peserta adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di Indonesia.
2. Melampirkan id pers atau surat keterangan dari redaksi.
3. Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4. Karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait.
5. Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal 2 (dua) menit.
6. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021.
7. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain.
8. Pendaftaran melalui link http://lkj2021.ijti.org atau http://ijti.org/.
9. Karya dikumpulkan paling akhir 30 April 2021 dan dikirimkan melalui email : [email protected].
Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. CM
Demikian disampaikan oleh Direktur SDM dan Hukum PT Pegadaian (Persero) Moh. Edi Isdwiarto saat peluncuran Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) 2021 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (25/03/2021).
“Manajemen PT Pegadaian (Persero) tentu mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut, serta mengharapkan dukungan dari rekan-rekan jurnalis untuk menyebarluaskan manfaat inisiatif ini melalui partisipasi aktif dalam lomba karya jurnalistik yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia,” katanya.
Menurut Edi, lomba karya jurnalistik 2021 bertujuan untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan jurnalis, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun foto.
Sementara itu Ketua Dewan Pers M. Nuh menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian dan IJTI atas pelaksanaan lomba ini. M. Nuh mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam kegiatan ini.
“Pertama, kegiatan ini menjadi ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat,” ujarnya.
Ia berharap budaya kerja sama ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Orangt bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang lebih baik.
Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yaitu 'Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Peserta yang mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta tiga pemenang masing-masing kategori berhak atas hadiah senilai total Rp200 juta.
Berikut ini syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021:
1. Peserta adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di Indonesia.
2. Melampirkan id pers atau surat keterangan dari redaksi.
3. Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4. Karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait.
5. Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal 2 (dua) menit.
6. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021.
7. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain.
8. Pendaftaran melalui link http://lkj2021.ijti.org atau http://ijti.org/.
9. Karya dikumpulkan paling akhir 30 April 2021 dan dikirimkan melalui email : [email protected].
Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. CM
(ars)